Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

110 TKA China Disebut Masuk Indonesia di Hari Pertama Lebaran, KSPI: Keadilan Tidak Ada

Kompas.com - 16/05/2021, 14:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Khairina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mempertanyakan sikap pemerintah terhadap masuknya ratusan tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia saat hari raya Idul Fitri, Kamis (13/5/2021).

Pasalnya, pada waktu yang sama, pemerintah memberlakukan larangan mudik demi mencegah penyebaran virus corona.

KSPI menilai bahwa pemerintah tak menunjukkan sikap adil kepada warganya sendiri.

"Kita setuju penyekatan itu untuk mencegah pandemi, kami setuju kebijakan itu, yang kami enggak setuju rasa keadilan itu tidak ada, TKA melenggang kangkung di tengah pandemi," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Minggu (16/5/2021).

Baca juga: TKA China Masuk Indonesia Saat Pandemi Covid-19, KSPI: Ironi, Pemerintah Harusnya Berpihak Buruh Nasional

KSPI juga mempertanyakan sikap para pejabat negara terhadap masuknya ratusan TKA asal China ini.

Said mengatakan, sikap para menteri dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang selama ini garang menyatakan larangan mudik seolah sirna dengan hadirnya para TKA.

Alih-alih mencegah masuknya tenaga kerja asing ke Tanah Air demi mencegah penyebaran virus, para pejabat negara justru dinilai memberi karpet merah pada TKA China.

"Kegarangan hanya nampak di perbatasan-perbatasan kota dalam penyekatan-penyekatan kepada rakyat Indonesia, tajam kepada rakyat sendiri, buruh-buruh indonesia, tumpul kepada bangsa asing TKA China," ujar Said.

Said menduga, masuknya ratusan TKA China ke Tanah Air ada kaitannya dengan kemudahan yang diberikan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

Baca juga: Tak Kantongi Kitas, 61 TKA China di Ketapang Akan Dideportasi
Sebab, sejak UU tersebut diberlakukan, TKA tak perlu lagi mengantongi surat izin tertulis dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk dapat bekerja di Indonesia.

Mereka cukup mengisi form rencana penggunanan tenaga kerja asing (RPTKA) yang diserahkan ke Kemenaker.

Padahal, pada UU Ketenagakerjaan terdahulu, seorang TKA diwajibkan mengantongi surat izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker) untuk dapat masuk ke Indonesia. Sekalipun RPTKA sudah didapat, kehadiran TKA tersebut akan ditolak jika tak disertai surat izin.

"Menaker yang seharusnya menyuarakan kepentingan para buruh, lenyap ditiup angin ketika TKA diberi karpet merah dengan pesawat carteran," kata Said.

Oleh karenanya, KSPI sangat menyayangkan hal ini. KSPI juga meminta adanya penjelasan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

Baca juga: Lion Air Buka Rute Wuhan-CGK Angkut TKA China? Ini Penjelasan Kemenhub

Adapun dilansir dari Tribunnews.com, dari informasi yang diperoleh, pesawat Xiamen Airlines dengan nomor penerbangan MF855 dari Fuzhou, China, mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 13 Mei 2021, sekitar pukul 12.20 WIB.

Pesawat tersebut mengangkut 114 penumpang, 110 orang di antaranya adalah WNA asal China.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com