Salin Artikel

110 TKA China Disebut Masuk Indonesia di Hari Pertama Lebaran, KSPI: Keadilan Tidak Ada

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mempertanyakan sikap pemerintah terhadap masuknya ratusan tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia saat hari raya Idul Fitri, Kamis (13/5/2021).

Pasalnya, pada waktu yang sama, pemerintah memberlakukan larangan mudik demi mencegah penyebaran virus corona.

KSPI menilai bahwa pemerintah tak menunjukkan sikap adil kepada warganya sendiri.

"Kita setuju penyekatan itu untuk mencegah pandemi, kami setuju kebijakan itu, yang kami enggak setuju rasa keadilan itu tidak ada, TKA melenggang kangkung di tengah pandemi," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Minggu (16/5/2021).

KSPI juga mempertanyakan sikap para pejabat negara terhadap masuknya ratusan TKA asal China ini.

Said mengatakan, sikap para menteri dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang selama ini garang menyatakan larangan mudik seolah sirna dengan hadirnya para TKA.

Alih-alih mencegah masuknya tenaga kerja asing ke Tanah Air demi mencegah penyebaran virus, para pejabat negara justru dinilai memberi karpet merah pada TKA China.

"Kegarangan hanya nampak di perbatasan-perbatasan kota dalam penyekatan-penyekatan kepada rakyat Indonesia, tajam kepada rakyat sendiri, buruh-buruh indonesia, tumpul kepada bangsa asing TKA China," ujar Said.

Said menduga, masuknya ratusan TKA China ke Tanah Air ada kaitannya dengan kemudahan yang diberikan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

Mereka cukup mengisi form rencana penggunanan tenaga kerja asing (RPTKA) yang diserahkan ke Kemenaker.

Padahal, pada UU Ketenagakerjaan terdahulu, seorang TKA diwajibkan mengantongi surat izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker) untuk dapat masuk ke Indonesia. Sekalipun RPTKA sudah didapat, kehadiran TKA tersebut akan ditolak jika tak disertai surat izin.

"Menaker yang seharusnya menyuarakan kepentingan para buruh, lenyap ditiup angin ketika TKA diberi karpet merah dengan pesawat carteran," kata Said.

Oleh karenanya, KSPI sangat menyayangkan hal ini. KSPI juga meminta adanya penjelasan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

Adapun dilansir dari Tribunnews.com, dari informasi yang diperoleh, pesawat Xiamen Airlines dengan nomor penerbangan MF855 dari Fuzhou, China, mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 13 Mei 2021, sekitar pukul 12.20 WIB.

Pesawat tersebut mengangkut 114 penumpang, 110 orang di antaranya adalah WNA asal China.

Kabarnya, 110 WNA China yang masuk di hari pertama Lebaran tersebut saat ini tengah menjalani karantina di wisma ataupun di hotel yang telah ditunjuk Satgas Gugus TNI.

Mereka disebar di antaranya di Hotel Arcadia 53 orang, Hotel Shangrila 1 orang, Grand Sahid Jaya 18 orang, Mercure Jakarta Batavia 9 orang, dan Holiday Inn Gajah Mada 30 orang.

Dalam penerbangan itu juga terdapat 1 WNA asal Korea yang melakukan karantina di Hotel Grand Sahid, 2 WNI yang karantina di Hotel Mercure Batavia, dan 1 WNI karantina di Wisma Atlet.

Diduga kuat, pesawat Xiamen Airlines dengan nomor penerbangan MF855 dari Fuzhou, merupakan pesawat sewa alias carteran karena tidak terdaftar dalam jadwal penerbangan kedatangan internasional reguler.

"Sepertinya pesawat carter," kata Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muwardi, kepada wartawan, Kamis (13/5) malam.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/16/14512811/110-tka-china-disebut-masuk-indonesia-di-hari-pertama-lebaran-kspi-keadilan

Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke