Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KM Bandar Nelayan 118 Kecelakaan di Samudera Hindia, 26 Awak Belum Diketahui Nasibnya

Kompas.com - 15/05/2021, 08:52 WIB
Tsarina Maharani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal Motor (KM) Bandar Nelayan 118 dikabarkan mengalami kecelakaan di Samudera Hindia, tepatnya sekitar 650 mil laut sebelah barat Perth, Australia.

Informasi itu diterima pemerintah lewat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) pada Jumat (14/5/2021).

Selanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan KJRI Perth berkoordinasi dengan pemerintah Australia untuk melakukan penyelamatan.

"Kemlu segera berkoordinasi dengan KJRI Perth yang kemudian secara intensif berkomunikasi dengan otoritas Australia guna mengupayakan penyelamatan," demikian keterangan tertulis Kemenlu, Sabtu (15/5/2021).

Baca juga: KKP Mulai Penyidikan Dua Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Lakukan Ilegal Fishing di Selat Malaka

Menurut informasi, KM Bandar Nelayan 118 itu berawakkan 26 orang. Kapal disebutkan mengalami kebocoran.

Pemerintah Australia telah mengerahkan pesawat untuk mencari lokasi kecelakaan kapal. Berdasarkan pantauan, kapal berada dalam posisi setengah tenggelam.

Baca juga: Satu ABK Asal Filipina yang Positif Covid-19 di Cilacap Meninggal Dunia

Nasib 26 awak belum diketahui

Pesawat pun sudah menerjunkan life raft (perahu penyelamat) dan melakukan komunikasi radio, tetapi belum direspons.

"Hingga saat ini belum diketahui kondisi dari 26 awak kapal tersebut," jelas Kemenlu.

Upaya penyelamatan terus dilakukan dengan mengerahkan aset tambahan berupa Kapal Angkatan Laut Australia HMAS ANZAC dan dua pesawat P8 Poseidon.

Kapal-kapal ikan lain yang berada di sekitar lokasi juga diminta memberikan pertolongan.

"Kemlu dan perwakilan RI di Australia akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi intensif dengan otoritas Australia guna melanjutkan upaya penyelamatan ke-26 ABK WNI kapal KM Bandar Nelayan 188," ujar Kemenlu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com