Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur KPK: Dari Awal Sosialisasi, TWK untuk Pemetaan Pegawai, Tak Ada Penonaktifan

Kompas.com - 14/05/2021, 12:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko mengungkapkan, tujuan asesmen dalam tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah untuk keperluan pemetaan pegawai, dan bukan untuk pemberhentian.

Dia menjelaskan, dari awal sosialisasi tentang TWK, pegawai sudah diberitahu bahwa tes tersebut diadakan sebagai mapping atau pemetaan pegawai.

"Setiap sosialisasi ke pegawai, bahkan di rapat-rapat dengan struktural itu, asesmen itu hanya digunakan untuk mapping. Kedua, rapat-rapat selama ini terkait rencana pembuatan peraturan KPK tentang asesmen itu tidak ada unsur asesmen yang digunakan untuk nonaktif," kata Sujanarko dalam tayangan Youtube Haris Azhar berjudul "Ekslusif!! Pegawai Senior Tantang Pimpinan KPK", Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Seorang Deputi KPK Dinyatakan Tak Lolos TWK, Pernah Periksa Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Kompas.com telah mendapatkan persetujuan sebelumnya untuk mengutip pernyataan dalam tayangan video tersebut.

Lebih lanjut, Sujanarko mengatakan bahwa laporan dari wadah pegawai KPK juga menganggap asesmen tidak perlu dilakukan untuk mengalihkan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, yang terjadi selanjutnya adalah asesmen tersebut dispekulasikan mengancam keberadaan 75 pegawai KPK yang tak lolos.

"Ini kan aneh banget. Pengguna KPK Pak Presiden, pengguna KPK itu DPR, pengguna KPK yaitu MK. Semua stakeholder itu rela dan setuju tidak perlu ada assessment dari pegawai KPK menjadi ASN," jelasnya.

Lebih jauh, Sujanarko juga menyadari bahwa ada kejanggalan dalam soal-soal TWK yang dinilai tak relevan dengan KPK.

Baca juga: Kisah Tata, Pegawai KPK, Seorang Gusdurian yang Dinyatakan Tak Lolos TWK

Bahkan, ia menyebut soal-soal TWK itu sama sekali tidak relevan dengan lembaga antirasuah tersebut.

Soal-soal TWK itu, menurutnya, seperti disengaja untuk menyingkirkan 75 orang dari KPK.

"Saya bilang sama sekali tidak relevan. Saya setuju, karena saya pun pernah dilaporkan oleh Firli di pengawas internal KPK. Bahkan saya sempat diperiksa oleh Dewan Pengawas. Penyebabnya apa? Saya hanya jadi narasumber seperti ini. Jadi ada orang tersinggung, katanya telepon KPK," ucapnya.

Diketahui, asesmen yang dilakukan pada April hingga Mei 2021 atas dasar permintaan KPK untuk menjadikan pegawainya berubah status menjadi ASN.

Adapun asesmen ini tidak hanya melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), melainkan melibatkan beberapa lembaga seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca juga: 75 Pegawai KPK Diperintahkan Lepas Kasus, BW: Akan Terjadi Delay Justice

Tes itulah yang kemudian menjadi polemik ketika 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai ASN itu terancam diberhentikan.

Polemik berlanjut mana kala Ketua KPK Firli Bahuri menerbitkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 yang menyebut, 75 pegawai yang tidak lolos TWK dibebastugaskan.

Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo Harahap membenarkan bahwa sebagian besar pegawai KPK telah menerima SK itu.

"Benar bahwa SK dari ketua KPK sudah diterima oleh sebagian besar pegawai yang tidak memenuhi syarat dan diminta dalam SK itu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab pekerjaannya kepada atasan langsungnya," kata Yudi kepada Kompas.com, Selasa (11/5/2021).

"Ini artinya penyelidik dan penyidik yang TMS (tidak memenuhi syarat) misalnya tidak bisa lagi melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan dan harus menyerahkan perkaranya kepada atasannya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com