Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: 1,5 Juta Orang Keluar dari Jabodetabek sejak 22 April

Kompas.com - 13/05/2021, 18:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, hingga saat ini sudah ada 1,5 juta orang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Data tersebut berdasarkan catatan Posko Mudik Lebaran Kemenhub sejak 22 April 2021.

"Sudah tercatat lebih dari 1,5 juta orang keluar dari Jabodetabek menuju beberapa daerah," ujar Adita dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube BNPB, Kamis (13/5/2021).

Baca juga: Kemenhub: Puncak Arus Balik Diprediksi pada 16 dan 20 Mei

Daerah yang dituju antara lain Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera (lewat Lampung).

Adita mengatakan tujuan 1,5 juta orang itu bervariasi. Ia juga menegaskan, jumlah yang tercatat itu tidak berasal dari masa awal peniadaan mudik atau sejak 6 Mei 2021.

"Tujuannya apa, ini tentu sangat bervariasi ya. Ini bukan 6-11 Mei tapi sejak dilakukan pengetatan syarat perjalanan, sejak 22 April 2021," ungkapnya.

Baca juga: Kemenhub: Jelang Idul Fitri, Lebih dari 138.000 Mobil dan Motor Tinggalkan Jakarta

Sementara itu, sejak pemberlakuan larangan mudik mulai 6 Mei 2021, Posko Mudik Lebaran Kemenhub mencatat penurunan aktivitas perjalanan menggunakan transportasi umum.

Untuk angkutan jalan penurunan sebesar 86 persen. Persentase ini jika dibandingkan dengan kondisi penggunaan angkutan jalan di masa pengetatan persyaratan perjalanan.

Sedangkan, untuk angkutan penyeberangan menurun sekitar 62 persen. Untuk angkutan laut menurun 30 persen.

Kereta api menurun 88 persen dan angkutan udara turun hingga 93 persen.

Baca juga: Mudik Dilarang, Kemenhub: Angkutan Jalan Turun 85 Persen, Udara Lebih dari 90 Persen

Keempat penurunan tersebut juga dibandingkan persentase pada masa pengetatan syarat perjalanan.

"Perlu diingat bahwa masa peniadaan itu mulai 6 Mei. Sehingga data (penurunan) yang kami sampaikan tadi adalah tanggal 6-11 mei 2021," lanjutnya.

Adita menyebut, dari kondisi ini dapat dilihat bahwa masyarakat telah mematuhi ketentuan larangan mudik lebaran. Sebab penurunan perjalanan sudah cukup signifikan di semua moda transportasi.

Baca juga: Hari Ketiga Larangan Mudik, Kemenhub: Ada 14.751 Orang Lakukan Perjalanan Non-mudik

Adapun, larangan mudik Lebaran kepada masyarakat mulai berlaku selama 6-17 Mei 2021.
Larangan ini berlaku bagi semua masyarakat yang melakukan perjalanan antarkota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut dan udara.

Meski demikian, larangan mudik Lebaran ini dikecualikan bagi kelompok masyarakat tertentu baik yang memiliki tugas atau kepentingan mendesak.

Mereka adalah pengemudi kendaraan distribusi logistik dan kelompok masyarakat dengan keperluan perjalanan nonmudik yakni bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com