Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/05/2021, 18:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, puncak arus balik atau puncak perjalanan pasca-Lebaran 2021 diperkirakan terjadi pada 16 Mei dan 20 Mei 2021.

Kemenhub dan instansi terkait akan melakukan sejumlah langkah antisipasi menghadapi kondisi itu.

"Kami melihat di survei yang kami lakukan perjalanan pasca-Lebaran (arus balik) ini diprediksi terjadi lonjakan pada H+3 dan H+7 Lebaran. Atau sekitar 16 Mei dan 20 Mei 2021," ujar Adita dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube BNPB, Kamis (13/5/2021).

Baca juga: Kemenhub: 1,5 Juta Orang Keluar dari Jabodetabek sejak 22 April

"Menghadapi hal itu kami harus melakukan beberapa langkah antisipasi yakni meningkatkan random testing kepada para pengguna angkutan jalan, baik itu roda dua maupun kendaraan roda empat," lanjut dia.

Kendaraan-kendaraan tersebut nantinya akan melintasi berbagai akses jalan baik itu jalan tol, jalan arteri maupun jalan-jalan kecil lainnya.

Antisipasi lainnya yakni merujuk pada perkembangan terakhir penularan Covid-19 di Sumatera.

"Karena Sumatera memiliki kecenderungan kasus yang meningkat, maka perlu diantisipasi dengan melakukan wajib testing rapid antigen atau genose di pintu pelabuhan Bakauheni," kata Adita.

Baca juga: Menhub Prediksi Arus Balik Mudik Lebaran Berlangsung pada 16-17 Mei

Adita mengungkapkan, hingga saat ini ada 1,5 juta orang yang keluar dari wilayah Jabodetabek. Sehingga, selama arus balik nanti, pemerintah akan mengantisipasi kembalinya sekitar 1,5 juta warga tersebut.

"Tentu kami ingin bisa mengendalikan terus pandemi ini dan mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus maka kami dari Kemenhub dan juga berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama telah menyepakati sejumlah langkah antisipasi tadi," tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com