Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Kabupaten/Kota Zona Merah Covid-19, Masyarakat Diminta Shalat Id di Rumah

Kompas.com - 12/05/2021, 23:07 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, sebanyak 12 kabupaten/kota masuk kategori zona merah atau berisiko tinggi penularan virus corona.

Data tersebut diakses Kompas.com melalui laman https://covid19.go.id/peta-risiko, pada Rabu (12/5/2021).

Status zonasi risiko Covid-19 dapat berubah secara dinamis mengikuti kondisi penyebaran Covid-19 di suatu daerah.

Baca juga: Satgas: Masyarakat di Zona Merah Wajib Shalat Id di Rumah

Berikut ini 12 kabupaten/kota yang berstatus zona merah:

1. Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

2. Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat

3. Kabupaten Agam, Sumatera Barat

4. Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat

5. Kota Pekanbaru, Riau

6. Kabupaten Rokan Hulu, Riau

7. Kabupaten Batanghari, Jambi

8. Kota Palembang, Sumatera Selatan

9. Kabupaten Majalengka, Jawa Barat

10. Kabupaten Tabanan, Bali

11. Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com