Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Linjamsos Tahu Ada Potongan Rp 10.000 Tiap Paket Bansos atas Permintaan Juliari Batubara

Kompas.com - 11/05/2021, 06:50 WIB
Tatang Guritno,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada dana bantuan sosial (bansos) di Jabodetabek 2020 yang melibatkan sejumlah nama di Kementerian Sosial (Kemensos) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/5/2021).

Dihadirkan sebagai saksi, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Pepen Nazaruddin mengakui bahwa dia mengetahui adanya potongan Rp 10.000 pada tiap paket bansos.

Baca juga: Harry Van Sidabukke Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Menyuap Eks Mensos Juliari Batubara

"Pada akhir-akhir pengadaan saya tahu (pemotongan) Rp 10.000 per paket, yang melakukan pemotongan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," terang Pepen di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/5/2021) dikutip dari Antara.

Baca juga: Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara Mengaku Dijebak Broker Bansos Covid-19

Adapun KPA yang dimaksud oleh Pepen adalah Kabiro Umum Kemensos yang menjabat sebagai KPA pada periode April-September 2020, dan PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober-November 2020, Adi Wahyono.

Sementara PPK adalah Matheus Joko Santoso yang menjabat pada April-Oktober 2020.

Pepen sempat menyebut bahwa pemotongan itu dilakukan atas inisiatif Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Namun ketika majelis hakim menanyakan ulang pernyataannya, ia kemudian menjawab bahwa pemotongan Rp 10.000 tiap paket bansos merupakan permintaan eks Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Tolong saudara jangan bergeser dari keterangan saudara. Sekali lagi saya tanyakan, saya bisa perintahkan saudara bisa ditahan. Saya ingatkan saudara jangan main-main, saya ingatkan saudara apakah saudara mengetahui siapa yang memerintahkan pemotongan Rp 10.000 per paket itu?" tanya hakim Muhammad Damis.

"Mengetahui," jawab Pepen.

"Siapa yang minta?" lanjut Damis.

"Bapak Juliari," terang Pepen.

Sebagai informasi dalam dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disebutkan bahwa Juliari memerintahkan Adi Wahyono untuk mengumpulkan fee sebesar Rp 10.000 tiap paket bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Adi lalu mengkoordinasikan permintaan Juliari itu pada tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo dalam pelaksanaan pengadaan bansos.

Terdapat 12.000 penyaluran bansos sembako sepanjang April-November 2020 dengan nilai anggaran mencapai Rp 6,84 triliun, dengan total 22,8 juta paket sembako. Tiap paket sembako bernilai Rp 300.000.

Diberitakan sebelumnya, Juliari Batubara didakwa menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 sebesar Rp 32,48 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos.

Adapun majelis hakim Tipikor Jakarta telah memvonis dua penyuap Juliari yakni Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utomo, Ardian Iskandar Maddanatja, serta Harry Van Sidabukke dengan kurungan 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com