Kemudian, sasaran pada tahap kedua untuk petugas publik ditargetkan sebanyak 17.327.167 orang. Data menunjukkan 8.951.208 orang petugas publik sudah divaksinasi dosis pertama dan 5.389.327 orang telah disuntik vaksin dosis kedua.
Sementara sasaran vaksinasi untuk lansia sebanyak 21.553.118 orang. Hingga saat ini, sebanyak 2.686.226 lansia telah divaksinasi dosis pertama dan 1.703.509 lansia disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.
Baca juga: Satgas: Sejak Awal Mudik Bentuk Apa Pun Dilarang, Termasuk di Kawasan Aglomerasi
Vaksinasi Covid-19 sendiri diberikan dua dosis dan penyuntikannya dilakukan dua kali dalam rentang 14 hari.
Vaksinasi dilakukan untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity terhadap penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu.
Pembatasan wisatawan
Di tengah libur Lebaran 2021, pemerintah mengingatkan mengenai penerapan protokol kesehatan (prokes) bagi masyarakat yang mengunjungi tempat wisata.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, tempat wisata yang hendak buka saat Lebaran wajib menerapkan protokol kesehatan.
Protokol yang dimaksud mulai dari pembatasan jumlah pengunjung, jam operasional, hingga mencegah terjadinya kerumunan.
Baca juga: Tempat Wisata yang Buka Saat Lebaran Wajib Batasi Pengunjung dan Jam Operasional
"Tempat wisata yang buka saat hari raya Idul Fitri diwajibkan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Memberlakukan pembatasan jam operasional, serta membatasi jumlah pengunjung sehingga dapat mencegah terjadinya kerumunan," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/5/2021).
Menurut Wiku, selama Lebaran, Satgas Penanganan Covid-19 di daerah akan melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat wisata. Hal ini untuk memastikan diterapkannya protokol kesehatan.
"Satgas di daerah juga akan mengawasi dan akan mengambil tindakan yang tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.