Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya: Pembahasan Kasus GKI Yasmin Mengerucut ke Penyelesaian

Kompas.com - 07/05/2021, 22:47 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, saat ini pihaknya masih membahas upaya penyelesaian kasus penyegelan GKI Yasmin bersama Tim Tujuh yang dibentuk oleh Badan Pekerja Majelis Sinode.

“Sejauh ini pembahasan berjalan dengan sangat produktif dan semakin mengerucut ke penyelesaian,” ujar Bima saat dihubungi, Jumat (7/5/2021).

Tim yang dibentuk pada 2019 ini terdiri dari perwakilan Pemkot Bogor, Pengurus GKI Bogor, Jemaat GKI Kota Bogor, Majelis Sinode DKI, Jemaat di area Taman Yasmin dan Majelis Sinode Klasis Jakarta Selatan.

Baca juga: Pengurus GKI Yasmin Tuntut Pemerintah Bogor Segera Buka Segel Gereja

Menurut Bima, proses pembahasan juga melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Setara institute.

“Pemkot dan Tim Tujuh secara intens berkomunikasi dengan Komnas HAM dan Setara Institute yang mendukung proses dialog kami dengan pihak resmi perwakilan Gereja menuju arah penyelesaian,” kata Bima.

Kendati demikian, Bima tidak menjawab secara tegas saat ditanya mengenai opsi relokasi bangunan gereja yang ditawarkan pemkot kepada pihak GKI Yasmin.

Tawaran tersebut diberikan melalui Surat Wali Kota Bogor Nomor 452.2/1652-HukHAM tertanggal 31 Maret 2021.

Bima hanya mengatakan, hasil kesepakatan akan disampaikan pada saat yang tepat.

“Nanti pada saat yang tepat Pemkot Bogor, GKI Yasmin dan Komnas HAM akan menyampaikan secara resmi hasil kesepakatan,” ungkap Bima.

Baca juga: GKI Yasmin: Tawaran Bima Arya Tidak Berlandaskan Hukum dan Konstitusi

Sebelumnya Pengurus GKI Yasmin Bona Sigalingging mengatakan, pihaknya menolak tawaran relokasi.

Bona berpandangan tawaran itu bukanlah merupakan sebuah penyelesaian yang berdasarkan ketetapan hukum.

Ia mengatakan, kasus intoleransi itu semestinya diselesaikan berdasarkan pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 127 PK/TUN/2010 yang menyatakan status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) GKI Yasmin sah.

Selain itu, Bona berpendapat, relokasi GKI Yasmin akan menjadi preseden buruk dalam penanganan konflik intoleransi yang dialami kelompok minoritas.

“Hal itu akan menjadi preseden buruk, itu akan menjadi contoh penyelesaian kalau mayoritas yang intoleran tidak menerima satu keberadaan rumah ibadah tertentu yang minoritas, maka penyelesaiannya pindahkan saja, digusur saja, dialihkan saja,” ujar Bona, dalam konferensi pers yang ditayangkan akun YouTube Komnas HAM, Jumat.

Baca juga: Pengurus GKI Yasmin Sebut Solusi Relokasi Sudah Ditawarkan sejak Lama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com