Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Sebut Pengarusutamaan Gender di Indonesia Merangkak

Kompas.com - 06/05/2021, 11:36 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut perkembangan pengarusutamaan gender di Indonesia cenderung merangkak.

Hal tersebut terlihat dalam laporan Global Gap Gender Index yang menunjukkan bahwa pengarusutamaan gender di Indonesia berada pada peringkat lima di antara negara ASEAN lainnya.

"Dalam laporan Global Gap Gender Index, Indonesia berada pada peringkat 85 dari 153 negara. Sedangkan di ASEAN, Indonesia berada pada peringkat 5," kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA Lenny N. Rosalin, dikutip dari siaran pers, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Menteri PPPA: Dukungan Semua Pihak Lapis Pertama Pencegahan TPPO

Berdasarkan data, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2018 mencapai 71,39 persen. Jumlah tersebut naik pada 2019 menjadi 71,92 persen.

Adapun Indeks Pembangunan Gender (IPG) mencapai 90,99 persen pada 2018. Angka ini meningkat tipis menjadi 91,07 persen pada 2019.

Sementara itu, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) mencapai 72,10 persen pada 2018 dan menjadi 75,24 persen pada 2019.

"Hal ini menjadi tantangan untuk melakukan percepatan pengarusutamaan gender Indonesia. Terlebih dalam salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu kesetaraan gender," kata Lenny.

Baca juga: Menteri PPPA Harap Program Sekolah Perempuan di NTT Direplikasi di Daerah Lain

Lenny menjelaskan, pengarusutamaan gender merupakan salah satu dari empat strategi pengarusutamaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Oleh karena itu, Kementerian PPPA pun mengusulkan penambahan indikator Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) sebagai salah satu kategori kinerja penghitungan alokasi Dana Insentif Daerah pada APBN 2022.

Pengarusutamaan gender sendiri tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000.

Namun, sejumlah indikator utama tercapainya pengarusutamaan gender belum menunjukkan capaian yang ideal.

Baca juga: Menteri PPPA: Budaya Patriarki Masa Pandemi Covid-19 Berisiko Besar bagi Perempuan dan Anak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com