Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Fungsi Pengawasan, Formappi: Beberapa Rekomendasi DPR Diabaikan Mitra Kerja

Kompas.com - 05/05/2021, 23:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti kinerja DPR terkait fungsi pengawasan selama masa sidang IV Tahun 2020-2021.

Menurut Formappi, fungsi pengawasan DPR telah menjangkau hingga peraturan-peraturan turunan dari undang-undang seperti peraturan menteri.

Peneliti Formappi Taryono menilai, DPR cukup kritis dalam menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah. Namun, kritik dari DPR tak selalu ditindaklanjuti oleh mitra kerjanya.

Baca juga: Evaluasi Kinerja DPR, Formappi Kritik Keterlambatan Penetapan Prolegnas Prioritas

"Rekomendasi yang disampaikan oleh DPR nampak cukup kritis. Sayangnya, kekritisan DPR tak selalu ditindaklanjuti mitra kerjanya. Beberapa rekomendasi DPR terlihat diabaikan oleh mitra kerja," ujar Taryono, saat hasil evaluasi atas kinerja DPR secara virtual, Rabu (5/5/2021).

Formappi mencontohkan rekomendasi dari Komisi IV tentang urgensi pembentukan Badan Pangan Nasional yang diabaikan oleh pemerintah.

Kemudian, rekomendasi Komisi IX saat rapat kerja dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan. Namun, rekomendasi tersebut tidak dijelaskan secara detail.

"Contoh di atas memperlihatkan ketidakberdayaan komisi-komisi di hadapan mitra kerja mereka," kata dia.

Menurut Taryono, pengabaian rekomendasi oleh pemerintah sesungguhnya telah melecehkan martabat parlemen.

Baca juga: Kinerja DPR Dinilai Tak Alami Kemajuan dari Masa Sidang Sebelumnya

Sementara, DPR sebenarnya memiliki hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat ketika rekomendasinya diabaikan.

"Sayangnya, DPR tak merasa dilecehkan oleh mitra kerja yang cuek atas rekomendasi mereka. Ketika DPR saja diabaikan, pemerintah bisa benar-benar di atas angin untuk mengeksekusi apapun yang diinginkan tanpa perlu risau akan ditolak atau dikritik oleh DPR," ungkap Taryono.

Ia berpandangan, jika rekomendasi DPR kerap diabaikan, maka fungsi pengawasan akan menjadi formalitas belaka.

"Ini namanya basa-basi demokrasi atau basa-basi tata kelola pemerintahan," kata Taryono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com