Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

75 Pegawai Tak Penuhi Syarat TWK, Tjahjo: Sejak Awal Ini Masalah Internal KPK

Kompas.com - 05/05/2021, 22:07 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo enggan berkomentar soal 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Tes tersebut merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ia mengatakan, persoalan tersebut merupakan masalah internal KPK.

“Saya tidak tahu, sejak awal kan ini masalah internal KPK,” kata Tjahjo kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Tjahjo: Kemenpan RB Tidak Terlibat Proses Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

Tjahjo menegaskan, kementeriannya tidak terlibat dalam proses TWK terhadap pegawai KPK. Sebab, kata politisi PDI-P itu, TWK merupakan kewenangan Pimpinan KPK.

“Kemenpan RB tidak ikut dalam proses tes pegawai KPK terkait wawasan kebangsaan atau sebagaimana Peraturan Komisioner KPK, hal ini kewenangan pimpinan KPK,” tutur dia.

Tjahjo menambahkan, Peraturan Komisioner KPK merupakan dasar dari pelaksanaan TWK.

Ia mengaku heran dengan sikap KPK yang menunggu penjelasan dari Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait 75 pegawai yang tidak lolos TWK.

“Kapasitas dari tim wawancara tes, hasil diserahkan (kepada) KPK, pimpinan KPK, ya sudah selesai. Kok dikembalikan ke Kemenpan RB? Dasar haknya apa? Ini kan internal rumah tangga KPK,” ucap Tjahjo.

Baca juga: KPK Tak Berhentikan 75 Pegawai yang TMS, Tunggu Penjelasan Kemenpan RB dan BKN

Sebelumnya, Sekjen KPK Cahya Harefa mengatakan, 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat  dalam TWK belum diberhentikan.

Menurut Cahya, KPK akan menunggu penjelasan dan tindak lanjut mengenai hasil tes dari Kemenpan RB dan BKN.

"Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenpan RB dan BKN RI, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat)," kata Cahya dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Tjahjo Pertanyakan Sikap KPK soal 75 Pegawai yang Tak Penuhi Syarat TWK

Cahya menyebut, KPK akan menerbitkan surat keputusan penetapan hasil asesmen tes wawasan kebangsaan untuk disampaikan ke pegawai yang memenuhi syarat maupun yang tidak.

Kemudian, KPK juga akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang tidak lolos tes itu.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, TWK diikuti oleh 1.351 pegawai KPK. Hasilnya, pegawai yang memenuhi syarat dan lolos TWK ada 1.274 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com