Salin Artikel

Jelang Pelarangan Mudik Lebaran, Jawa Barat Siagakan 158 Titik Penyekatan

Menurut Emil, panggilan akrabnya, penjagaan di titik-titik penyekatan ini dilakukan oleh kepolisian setempat.

"Memang terjadi peningkatan kemarin dan hari ini orang-orang mencuri-curi start (mudik). Sehingga kami sudah siaga satu di 158 titik penyekatan," ujar Emil dalam talkshow daring melalui YouTube BNPB, Rabu (5/5/2021).

"Termasuk istilahnya di jalan-jalan tikus juga kita sekat oleh (tim dari) polsek," lanjutnya.

Emil menjelaskan, dari tahun ke tahun Jawa Barat menjadi tujuan mudik bagi sekitar 6 juta orang.

Selain itu, juga menjadi daerah perlintasan para pemudik yang bertujuan ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Berdasarkan survei pemerintah, kata Emil, masih ada sekitar 7 persen warga yang nekat ingin mudik Lebaran apabila larangan mudik sudah diterapkan.

Sehingga apabila dihitung dengan potensi jumlah pemudik untuk daerahnya, diperkirakan ada sekitar 400.000 warga yang mudik ke Jawa Barat pada tahun ini.

"Potensi inilah yang harus kami waspadai masuk ke wilayah-wilayah di Jawa Barat. Kami persiapkan pemeriksaan antigen di rest area, persiapan razia, membalik-kanankan pemudik di titik-titik tertentu," ungkap Emil.

"Pagi tadi saya apel siaga membacakan amanat Kapolri bahwa pada intinya tegas di lapangan tetapi tetap persuasif dan humanis," lanjutnya.

Namun, apabila upaya-upaya di atas belum memadai, Emil menyebut telah menyiapkan 2.500 ruang isolasi di kampung-kampung.

Ruang isolasi ini bertujuan mengantisipasi jika masih ada pemudik yang lolos atau kecolongan sampai ke daerah.

"Sehingga yang ngotot kita telah instruksikan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan kepala desa agar mereka diisolasi selama 5 hari para pemudik itu," tegas Emil.

Adapun, larangan untuk mudik Lebaran itu berlaku mulai esok hari, Kamis (6/5/2021) hingga hingga Senin (17/5/2021) mendatang atau selama 12 hari.

Larangan ini berlaku bagi semua masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, maupun udara.

Meski demikian, larangan mudik Lebaran ini dikecualikan bagi kelompok masyarakat tertentu baik yang memiliki tugas atau kepentingan mendesak.

Mereka adalah pengemudi kendaraan distribusi logistik dan kelompok masyarakat dengan keperluan perjalanan nonmudik yakni bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi 1 orang dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/05/16245061/jelang-pelarangan-mudik-lebaran-jawa-barat-siagakan-158-titik-penyekatan

Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke