Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip dan Suap Barang-barang Mewahnya...

Kompas.com - 30/04/2021, 16:57 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (29/4/2021).

Ini merupakan perkara kedua bagi Sri Wahyumi yang ditangani KPK.

Kali ini, dia ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017.

Baca juga: Perjalanan Kasus Mantan Bupati Talaud: PK Dikabulkan hingga Kembali Ditahan KPK

Sebelumnya, Sri Wahyumi ramai diberitakan terkait pemberian barang mewah dalam kasus suap saat revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Tahun Anggaran 2019. Berikut catatannya:

Disuap barang mewah

Dalam perkara pertama, pengusaha Bernard Hanafi Kalalo terbukti menyuap Bupati Talaud Sri Wahyumi dengan tas dan perhiasan.

Hadiah-hadiah tersebut dimaksudkan agar Bupati Sri Wahyumi membantu memenangkan perusahaan Bernard dalam lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo TA 2019.

Rincian hadiah yang telah diberikan Bernard Hanafi yakni uang tunai, 1 unit telepon selular (ponsel) satelit merek Thuraya beserta pulsa, dan tas tangan merek Chanel.

Baca juga: Profil Sri Wahyumi Maria Manalip, Eks Bupati Talaud Kontroversial yang 2 Kali Ditangkap KPK

Selanjutnya, ada tas tangan merek Balenciaga, jam tangan merek Rolex, cincin merek Adelle dan anting merek Adelle.

Wakil Ketua KPK saat itu, Basaria Panjaitan menyebut Sri Wahyumi Maria Manalip tak ingin dibelikan tas yang sejenis dengan tas yang dimiliki pejabat perempuan lain di Sulawesi Utara.

"Sempat dibicarakan permintaan tas merk Hermes dan Bupati tidak mau tas yang dibeli, sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan di sana," kata Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

"Karena kebetulan selain Bupati Talaud ada bupati yang perempuan juga di Sulawesi Utara," ucap Basaria.

Baca juga: KPK: Bupati Talaud Tak Mau Dibelikan Tas yang Sama dengan Pejabat Perempuan Lain

KPK mengamankan barang bukti berupa tas, jam, dan perhiasan mewah serta uang dengan nilai sekitar Rp 513.855.000.

"KPK mengidentifikasi adanya komunikasi aktif antara Bupati dengan BNL (Benhur Lalenoh, orang kepercayaan Sri Wahyumi) atau pihak lain, misal pembicaraan proyek, komunikasi terkait pemilihan merk tas dan ukuran jam yang diminta," kata Basaria.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com