Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli: Saya Tidak Bisa Menghindari Komunikasi dengan Seluruh Kepala Daerah

Kompas.com - 30/04/2021, 14:48 WIB
Tatang Guritno,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menyatakan tak bisa membatasi komunikasi dengan seluruh kepala daerah, sebab KPK memiliki tugas untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

Sehingga, lanjut Lili, hal itu mengharuskan dirinya terus menjaga komunikasi dengan para pejabat daerah untuk mengingatkan agar tidak melakukan tindakan korupsi.

Hal itu disampaikan Lili menanggapi pernyataan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang menyebutkan bahwa Lili dihubungi oleh Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial sebelum berstatus tersangka KPK.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Bantah Komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai

"Sebagai Pimpinan KPK khususnya dalam pelaksanaan tugas pencegahan saya tidak dapat menghindari komunikasi dengan para kepala daerah," ucap Lili dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

"Komunikasi yang terjalin tentu saja terkait dengan tugas KPK dalam melakukan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi," tutur Lili.

Pada kesempatan yang sama, Lili menampik dugaan tentang adanya komunikasi antara dirinya dengan M Syahrial selaku tersangka kasus suap dan gratifikasi yang kasusnya tengah ditangani KPK.

Lili menegaskan tak pernah menjalin komunikasi dengan Syahrial apalagi untuk membantu menyelesaikan perkara dugaan korupsi yang dialaminya.

"Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS (M Syahrial) terkait perkara yang bersangkutan apalagi untuk membantunya dalam perkasa yang sedang ditangani KPK," ujar Lili.

Baca juga: MAKI Sebut Wali Kota Tanjungbalai Jalin Komunikasi dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Lili menyadari bahwa sebagai Pimpinan KPK ia terikat dengan kode etik yang melarang berkomunikasi dengan pihak yang berperkara.

"Saya terikat dengan kode etik dan peraturan di KPK yang melarang untuk berhubungan dengan pihak berperkara," tutur Lili.

Untuk diketahui, M Syahrial ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi.

Selain itu KPK juga menetapkan dua orang tersangka lainnya dalam kasus tersebut, yakni penyidiknya sendiri Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara bernama Maskur Husain.

KPK menduga ketiganya terlibat dalam kesepakatan untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK di pemerintahan Kota Tanjungbalai 2020-2021.

Baca juga: Tak Ikut Ditahan di KPK, Wali Kota M Syahrial Masih Diperiksa Intensif di Polres Tanjungbalai

Stepanus Robin diduga meminta uang Rp 1,5 miliar pada Syahrial untuk menutup perkara tersebut.

Dalam perjalanannya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebutkan bahwa Syahrial sempat menghubungi Lili Pintauli Siregar terkait perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com