Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Hari Buruh, Satgas dan Pemda Antisipasi Kerumunan

Kompas.com - 30/04/2021, 10:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, pemerintah daerah (pemda) akan mengantisipasi kemungkinan kerumunan yang terjadi saat Hari Buruh Internasional, Sabtu (1/5/2021) mendatang.

Antisipasi salah satunya dilakukan dengan menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan.

"Antisipasi terjadinya kerumunan akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 di daerah yang terdiri dari pemerintah daerah setempat, khususnya di kota-kota besar yang sering menjadi lokasi unjuk rasa," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4/2021).

"Dan termasuk juga kesiapan fasilitas penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit daerah," ucap dia.

Baca juga: Potret Hari Buruh di Dunia: Massa Tetap Berunjuk Rasa dengan Beragam Cara

Selain pemda, antisipasi kerumunan di lapangan juga akan melibatkan personel kepolisian.

Menurut Wiku, polisi pula yang memiliki wewenang untuk memberi atau tak memberikan izin pelaksanaan acara-acara besar di masa pandemi, seperti aksi demonstrasi di Hari Buruh.

Wiku meminta masyarakat yang hendak melakukan aktivitas di Hari Buruh mendatang benar-benar mempertimbangkan konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ia mengingatkan, hingga saat ini penularan virus corona masih terjadi di Indonesia.

"Untuk betul-betul mempertimbangkan berbagai konsekuensi yang terjadi, seperti potensi penularan Covid-19 yang dapat terjadi," ujar dia. 

Baca juga: Jelang May Day, Satgas Covid-19 Ingatkan Konsekuensi jika Terjadi Kerumunan

Wiku juga mengingatkan, kegiatan kerumunan yang melanggar aturan akan ditindak tegas oleh aparat keamanan.

Apalagi, saat ini diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sehingga sejumlah kegiatan dibatasi

"Segala bentuk kegiatan yang melanggar ketentuan PPKM mikro akan ditindak oleh pihak kepolisian sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com