Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Sebut ASI Belum Jadi Budaya Ibu Menyusui, Terutama yang Bekerja

Kompas.com - 29/04/2021, 17:36 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, pemberian air susu ibu (ASI) belum menjadi budaya bagi ibu menyusui.

Terutama bagi ibu menyusui yang bekerja, pemberian ASI menjadi terkendala karena tempat kerja yang tidak mendukung.

Padahal, kata dia, ASI merupakan faktor yang sangat penting untuk memastikan hak anak untuk tumbuh berkembang dengan baik terpenuhi.

"Namun pemberian ASI belum sepenuhnya menjadi budaya bagi para ibu menyusui, salah satunya karena dukungan tempat ibu bekerja yang belum mencukupi," kata Bintang dalam Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Ruang Menyusui dan Daycare di Kementerian/Lembaga, dikutip dari situs Kementerian PPPA, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Menteri PPPA Ungkap Pentingnya ASI Eksklusif untuk Cegah Stunting

Oleh karena itu, Bintang pun menyoroti pentingnya dukungan tempat kerja bagi para ibu yang harus memberikan ASI bagi anak-anaknya.

Ia pun mengimbau instansi pemerintahan menyediakan ruangan menyusui dan daycare ramah anak guna menjamin hak-hak anak dan ibu yang bekerja tetap terpenuhi dengan baik.

"Dalam pembangunan sumber daya manusia untuk mencapai Indonesia yang lebih baik, upaya yang patut dilakukan pemerintah adalah memastikan hak anak-anak kita sebagai generasi penerus dapat dipenuhi," kata dia.

Menurut dia, fasilitas kesehatan berupa ruangan menyusui dan daycare ramah anak diharapkan dapat memberikan manfaat kepada anak guna mendapatkan gizi terbaik melalui.

Baca juga: Kemen PPPA: Ruang Menyusui dan Daycare di Kantor Bisa Selamatkan 1-2 Juta Jiwa

Kemudian, juga memastikan para ibu yang bekerja memperoleh rasa aman dan nyaman saat bertugas.

"Sehingga itu bisa membawa pengaruh positif terhadap kinerja dan produktivitas pekerja, khususnya pegawai perempuan di lingkungan kantor," kata dia.

Bintang menjelaskan, penyediaan ruangan menyusui telah dijamin dalam Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.

Baca juga: Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Mitigasi Bencana bagi Perempuan dan Anak

Bahkan untuk memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal, pemerintah juga telah mengatur hak anak atas pengasuhan melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2008 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian Taman Penitipan Anak dan Kelompok Bermain, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini.

Ia pun berharap komitmen dari instansi pemerintahan untuk mendukung para ibu menyusui dan anak dengan menyediakan fasilitas yang memperhatikan kebutuhan terbaik bagi keduanya.

"Termasuk memberikan edukasi tentang laktasi, menyediakan konselor untuk ibu menyusui, dan menyebarluaskan bahan edukasi untuk meningkatkan kesadaran di seluruh lingkungan kerja,” ucap dia.

Baca juga: Menteri PPPA Sebut Perempuan di Daerah Bantu Pemerintah Pulihkan Ekonomi Nasional

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com