Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prajurit KRI Nanggala yang Gugur Dapat Anugerah Tanda Kehormatan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kompas.com - 29/04/2021, 12:46 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 53 prajurit KRI Nanggala-402 yang gugur di medan tugas mendapatkan anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia dan kenaikan pangkat luar biasa.

Penyerahan ini dipimpin langsung Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dalam sebuah upacara militer di Hanggar II Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/4/2021).

Dalam sambutannya, Prabowo mengatakan bahwa pengorbanan puluhan awak KRI Nanggala-402 tidak sia-sia.

Baca juga: Di Hadapan Keluarga 53 Awak Kapal KRI Nanggala-402, Jokowi Sampaikan Dukacita

"Menjaga kedaulatan negara dan bangsa, di samudera kita, saya yakin pengorbanan para prajurit tersebut tidak sia-sia dan para keluarga yang ditinggal patut merasa bangga atas pengorbanan yang besar tersebut," ujar Prabowo dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Kamis siang.

Sejalan dengan itu, Prabowo berharap supaya seluruh keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan bisa tegar menghadapi musibah ini.

"Pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat kita serta banyak koorporasi telah mengambil keputusan untuk menjaga masa depan seluruh keluarga awak kapal Nanggala-402," kata Prabowo.

Penganugerahan tanda kehormatan dan kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Keppres RI Nomor 26/TK/Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Nararya.

Kemudian Keppres RI Nomor 39/TNI/ Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang Anumerta.

Baca juga: Jokowi Berikan Bantuan Rumah untuk Para Istri Awak KRI Nanggala-402 yang Gugur

Lalu, Kepmenhan RI No 466/IV/2021 tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Anumerta dan Keputusab Panglima TNI Nomor Kep 341/IV/2021 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang Anumerta.

Pemberian tanda penghormatan diterima langsung keluarga awak KRI Nanggala-402.

Hadir pada acara tersebut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, serta para perwira tinggi dan pejabat TNI-Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com