JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengecam tindakan petugas PT Kimia Farma Diagnositik yang menggunakan alat bekas untuk pelayanan Rapid Test Antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Medan.
"Satgas mengecam pelaku pemalsuan alat antigen ini, dan mendukung kepolisian untuk menindak secara tegas para pelakunya," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual di kanal YouTube BNPB, Kamis (29/4/2021).
Wiku mengingatkan, seluruh petugas layanan Rapid Test Antigen di Indonesia untuk tidak main-main dengan keselamatan manusia.
Ia mengatakan, apabila kejadian serupa kembali terjadi, dapat dipastikan aparat kepolisian akan menindak tegas oknum tersebut.
Baca juga: Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Diduga Alat Hanya Dicuci Pakai Air
"Temuan ini harus menjadi temuan yang terakhir. Oleh sebab itu, saya ingatkan agar penyedia layanan test antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia, lakukanlah testing sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Wiku mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19, tidak bijak petugas pelayanan Rapid Test Antigen melakukan tindakan yang bertentangan dari keselamatan manusia.
"Petugas di lapangan harus bertanggung jawab dan bijaksana mentaati prosedur yang ada yang didukung dengan monitoring yang ketat," pungkasnya.
Diberitakan, pada Selasa (27/04/2021) sore, Personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek lokasi terjadinya dugaan pelanggaran UU Tentang Kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hadi Wahyudi membenarkan jika penggerebekan itu lokasinya ada di Bandara Kualanamu, Medan.
"Lokasinya di Bandara Kualanamu," kata Hadi Wahyudi kepada wartawan ketika ditemui di ruangannya pada Rabu (28/4/2021) pagi.
Alasan penggerebekan, yakni ada dugaan penyalahgunaan alat rapid test antigen di lokasi layanan tersebut.
"Terkait dengan dugaan daur ulang alat kesehatan yang digunakan untuk rapid test antigen," ujarnya.
Dari penggrebekan itu ada enam petugas medis yang diperiksa dan beberapa pasien (peserta rapid test antigen) yang diminta keterangannya.
Menurut dia, enam petugas medis itu sampai saat ini masih berada di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
"Nanti didalami untuk nama perusahaan. (Nanti) akan dirilis lebih lengkap oleh bapak Kapolda," katanya.
Ia mengatakan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk rapid test antigen adalah alat bekas.
Dari situ, penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.