Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKB Ditetapkan sebagai Teroris, Anggota DPR Dapil Papua Nilai Tutup Ruang Dialog

Kompas.com - 29/04/2021, 16:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota DPR RI dari Deerah Pemilihan (Dapil) Papua, Yan Permenas Mandenas berpendapat, penetapan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menjadi katagori terorisme tidak akan menyelesaikan masalah di Papua.

Penetapan tersebut, kata dia, justru berpotensi membuka ruang peperangan jangka panjang di Papua.

"Kalau kita menetapkan nomenklatur dalam pendekatan penyelesaian masalah Papua dengan mengedepankan UU Terorisme, saya pikir itu bukan menyelesaikan masalah di Papua. Malah itu menambah regenerasi dan membuka ruang peperangan jangka panjang,” kata Yan Permenas saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Mahfud MD Minta Perburuan KKB di Papua Tak Sasar Masyarakat Sipil

Menurut Yan Permenas, penetapan KKB di Papua sebagai terorisme juga dapat berpotensi menutup ruang komunikasi antara kelompok yang pro dengan kelompok yang ingin Papua merdeka.

Padahal, ia menuturkan, ruang dialog sangat diperlukan guna mengatasi dan menyelesaikan akar masalah dari aksi kekerasan dan tuntutan kemerdekaan yang terjadi Papua.

"Malah menutup ruang komunikasi bagi masyarakat akar rumput, grassroot atau kelompok-kelompok yang pro dengan Papua merdeka untuk kita bisa menggali membuka ruang untuk kita bisa mengetahui apa yang menjadi pikiran dari kelompok mereka," tuturnya.

Baca juga: KKB di Papua Dikategorikan sebagai Teroris, Pemerintah Minta Aparat Keamanan Bertindak Tegas

Selain itu, anggota Komisi I DPR RI itu mengkhawatirkan situasi kekerasan di Papua juga akan semakin memakan banyak korban sipil yang tidak bersalah.

"Yang saya takutkan ke depannya nanti akan melibatkan masyarakat dan akan mengorbankan masyarakat Papua yang ada di balik gunung dan balik lembah yang kita tidak ketahui,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, pemerintah secara resmi mengategorikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers, dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Resmi, Pemerintah Kini Kategorikan KKB di Papua Organisasi Teroris

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com