Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Berikan Bantuan Rumah untuk Para Istri Awak KRI Nanggala-402 yang Gugur

Kompas.com - 29/04/2021, 10:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, negara akan membangun rumah untuk para istri dari awak KRI Nanggala-402 yang gugur saat bertugas.

Hal itu disampaikannya saat menggelar silaturahim dengan perwakilan keluarga awak KRI Nanggala-402 di Lanud Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (29/4/2021).

"Dari kami nanti ibu-ibu sekalian akan juga dibangunkan rumah yang tempatnya kami nanti mengikuti ibu-ibu semuanya. Terserah Bisa di Gresik, bisa di Sidoarjo atau di tempat lain," ujar Jokowi sebagaimana dikutip dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Kamis pagi.

Baca juga: Jokowi: 53 Prajurit TNI AL di KRI Nanggala-402 Patriot Penjaga Kedaulatan Bangsa

Oleh karenanya, Jokowi meminta Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) segera mengatur mekanisme pembangunan ini.

Presiden juga menyinggung tentang pemberian kenaikan pangkat satu tingkat kepada 53 awak KRI Nanggala yang gugur tersebut. Menurut Jokowi, pengorbanan mereka kepada negara patut diapresiasi.

"Dan juga kemarin telah kita sampaikan untuk putra-putri dari bapak, ibu sekalian nanti akan diatur oleh negara agar bisa kuliah di perguruan tinggi," ungkap Jokowi.

"Tadi saya sampaikan kepada Panglima TNI dan KSAL agar pengaturan dan manajemen serta mekanismenya diatur agar semuanya rapi," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala negara pun menyampaikan dukacita atas gugurnya awak KRI Nanggala.

Baca juga: Jokowi: Pemerintah Jamin Pendidikan Putra-putri Prajurit KRI Nanggala-402 hingga Jenjang S1

"Atas nama negara, atas nama pemerintah, atas nama rakyat saya menyampaikan dukacita yang mendalam atas gugurnya para patriot KRI Naggala-402," ujarnya.

"Semoga arwah beliau-beliau diterima di sisi-Nya. Diberikan tempat yang terbaik, diampuni segala dosa-dosanya," ujar Jokowi.

Sebelumnya, KRI Nanggala yang merupakan kapal selam buatan Jerman pada 1977 hilang kontak di perairan utara Bali, Rabu (21/4/2021).

Tim SAR gabungan kemudian melakukan pencarian besar-besaran, termasuk dengan mendatangkan bantuan dari luar negeri.

Pada Minggu (25/4/2021), KRI Nanggala-402 dinyatakan berstatus subsunk (tenggalam) di kedalaman 800 meter lebih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com