JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) sampai saat ini belum juga mendapat kepastian mengenai penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Meski demikian, Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Ramadan Harisman menegaskan, Kemenag terus menyiapkan pelaksanaan ibadah haji.
"Sampai hari ini kami belum memiliki kepastian pemberangkatan jemaah haji. Tapi kita terus berharap agar kita dapat memberangkatkan jemaah haji," kata Ramadan dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Ini 8 Langkah yang Harus Dilakukan Jemaah Sebelum dan Saat Ibadah Haji 2021
Ramadan mengatakan, Kemenag terus mempersiapkan berbagai skenario, mitigasi, termasuk alur pergerakan jemaah jika ada pemberangkatan haji tahun 2021.
Adapun langkah atau alur pergerakan jemaah haji yang pertama adalah setiap jemaah haji harus divaksin Covid-19 terlebih dahulu.
Langkah selanjutnya adalah karantina asrama haji selama 3 x 24 jam. Ramadan mengatakan, saat tiba di asrama haji, jemaah akan menjalani swab antigen.
Kemudian pada hari ketiga akan jemaah akan kembali melakukan tes usap (swab) polymerase chain reaction (PCR).
Jika hasilnya negatif, jemaah haji berangkat ke Arab Saudi, namun apabila hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji.
Baca juga: Dubes Arab Saudi untuk Indonesia: Insya Allah Tetap Ada Pelaksanaan Ibadah Haji di 2021
Kemudian setibanya di Arab Saudi, para jemaah akan dikarantina dalam hotel di Mekkah, karena kemungkinan yang diberangkatkan hanya sedikit maka semua jemaah akan turun di Jeddah.
Jemaah haji akan dikarantina selama 3 x 24 jam di hotel dengan kapasitas maksimal dua orang per kamar.
Langkah berikutnya yang harus diperhatikan adalah miqat dengan protokol kesehatan.
Menurut Ramadan, jemaah haji yang akan melaksanakan umrah wajib diberangkatkan dengan menggunakan bus menuju tempat miqat dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Optimisme Pemerintah soal Penyelenggaraan Ibadah Haji di Tengah Pandemi Covid-19
Selama di Mekkah, selain umrah wajib dan thawaf Ifadhah di Masjidil Haram, jemaah diberikan kesempatan tiga kali ke Masjidil Haram dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Sementara pergerakan jemaah saat puncak ibadah haji akan menyesuaikan dengan ketentuan di Arab Saudi," kata dia.