Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Optimisme Pemerintah soal Penyelenggaraan Ibadah Haji di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 12/04/2021, 10:39 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah optimistis ibadah haji 2021 tetap diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19, meski dengan pembatasan kuota jemaah.

Kementerian Agama (Kemenag) terus menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sambil menunggu informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

"Kami masih optimistis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih terbuka,” ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi Zainut dalam Rapat Koordinasi Bidang Haji se-Kalimantan Timur Tahun 2021, dikutip dari situs Kemenag, Minggu (11/4/2021).

Baca juga: Kemenag Bahas Rumusan Mitigasi Risiko Penyelenggaraan Haji Tahun 2021 di Masa Pandemi Covid-19

Optimisme itu muncul karena Arab Saudi dan Indonesia telah melaksanakan vaksinasi. Selain itu, otoritas Arab Saudi telah membuka penerbangan internasional pada 17 Mei 2021.

"Situasi ini lebih positif dibandingkan tahun lalu yang menutup penerbangan luar negeri, tak terkecuali selama musim Haji 2020," ucap Zainut.

Zainut menuturkan kriteria jemaah yang dapat berangkat jika ibadah haji dilaksanakan dengan kuota terbatas.

Menurutnya, kuota haji akan dibagi secara proporsional sesuai kuota provinsi dan/atau kabupaten/kota tahun 2020.

Baca juga: Jika Ibadah Haji 2021 Digelar dengan Kuota Terbatas, Ini Kriteria Jemaah yang Bisa Berangkat

Kemudian, jemaah haji yang lunas pada 2020 akan diurutkan berdasarkan nomor porsi per provinsi dan/atau kabupaten/kota.

"Daftar jemaah berhak lunas disusun bedasarkan nomor urut porsi per provinsi dan/atau kabupaten/kota dan besaran alokasi kuota haji tahun 2021," lanjut Zainut.

Berikutnya, jemaah haji yang telah melunasi biaya pada 2020 dan masuk alokasi kuota haji 2021, tetapi mengajukan pengembalian setoran lunas, tetap diberikan kesempatan melunasi kembali.

Kriteria lainnya, jemaah haji yang telah lunas pada 2020, tetapi tidak masuk alokasi kuota haji tahun 2021, menjadi cadangan sesuai urutan nomor porsi.

"Apabila ada persyaratan rentang usia, akan dilakukan proses pemilahan jemaah haji lunas tahun 2020, berdasarkan persyaratan rentang usia yang ditetapkan pemerintah arab Saudi,” kata dia.

Kasus Covid-19 di Indonesia masih bertambah

Adapun jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia masih bertambah. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat penambahan 4.127 pada Minggu (11/4/2021).

Total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 1.566.995 orang, terhitung sejak kasus pertama yang diumumkan pada 2 Maret 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com