Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mata Munarman Ditutup, Anggota DPR: Bukan Baru Dipertanyakan, Perlu Diatur Detail

Kompas.com - 28/04/2021, 11:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyebutkan, perlakuan polisi menutup mata terduga pelaku terorisme yang ditangkap merupakan isu yang sudah lama dipertanyakan.

Hal itu disampaikan Arsul merespons tindakan polisi yang menutup mata eks Sekretaris Umum FPI Munarman saat membawanya ke Polda Metro Jaya usai ditangkap pada Selasa (27/4/2021).

"Sorotan terhadap peristiwa penangkapan Munarman yang kemudian dibawa dalam keadaan mata ditutup dengan kain itu sebenarnya bukan hal baru yang dipertanyakan," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Munarman Diborgol dan Matanya Ditutup, Kuasa Hukum: Menyalahi Prinsip HAM

Arsul mengatakan, partainya pun telah mempertanyakan urgensi menutup mata seseorang yang ditangkap sebagai terduga teroris kepada Polri.

Ia menuturkan, saat itu Polri beralasan ada dua hal yang mendasari tindakan tersebut.

Pertama, kejahatan teror adalah kejahatan terorganisasi yang jaringannya luas sekali, penangkapan satu jaringan akan membuka jaringan jaringan yang lainnya.

Kedua, sifat bahayanya kelompok teror bisa berujung kepada keselamatan jiwa petugas di lapangan.

"Dua pertimbangan ini maka untuk menghindari target mengenali operator/petugas lapangan maka perlu menutup mata pelaku agar tidak mengenali operator/petugas lapangan," ujar Arsul menirukan jawaban Polri.

Baca juga: Munarman Belum Jadi Tersangka, Penyidik Punya Waktu 21 Hari Tentukan Status


Politikus PPP itu mengakui, ketentuan soal menutup mata terduga pelaku terorisme itu memang belum diatur secara detail dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Soal tata cara penangkapan ini memang tidak diatur secara detil dalam KUHAP kita. Oleh karena itu, tentu nanti menjadi salah satu hal yang perlu dibahas ketika RKUHAP dibicarakan oleh pembentuk UU," kata dia.

Ia pun menganggap wajar munculnya perdebatan terkait hal itu karena polisi memiliki sudut pandang yang tertuang dalam standar prosedur operasional sedangkan elemen masyarakat sipil melihatnya dari kacamata proses hukum yang bermartabat.

Baca juga: Perjalanan Munarman Sebelum Ditangkap, Rekening Diblokir hingga Tuduhan Baiat ISIS

Selain menutup mata, Arsul menyebut perdebatan serupa juga muncul ketika penegak hukum 'memamerkan' para tersangka dalam kegiatan jumpa pers.

"Memamerkan tersangka seperti itu juga ada yang memandang sebagai bentuk pelanggaran terhadap asas praduga tidak bersalah," ujar Arsul.

Halaman:


Terkini Lainnya

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com