JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menyebut, mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap sebagai seorang tersangka atas dugaan keterlibatan tindak pidana terorisme.
Hengki menuturkan, saat ini Polres Jakarta Pusat bersama aparat TNI tengah memberikan bantuan pengamanan terhadap tim Densus 88 yang tengah melakukan penggeledahan di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta.
"Kita melakukan pelaksanaan pengamanan, pelaksanaan penggeledahan yang merupakan rangkaian penindakan hukum atau penangkapan terhadap tersangka Munarman yang tadi sore ditangkap di Tangerang Selatan," kata Hengki dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Hingga kini, lanjut Hengki, pihaknya masih melakukan penggeledahan di markas FPI Petamburan.
Baca juga: Aziz Yanuar Tegaskan Munarman Tak Pernah Dukung Aksi Terorisme
Namun, Hengki tak memberikan penjelasan detail mengenai apa saja yang berhasil ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
"Nanti detailnya oleh Humas akan dijelaskan. Yang jelas, rangkaian ini adalah terkait dengan hasil koordinasi dengan Densus adalah terkait dengan UU Terorisme yaitu pembaiatan ISIS atau jaringan JAD terhadap tersangka Munarman ini," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
"Ya (benar)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat diminta konfirmasi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, mantan Sekretaris Umum FPI Munarman akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ramadhan dalam tayangan Kompas TV, Selasa.
Baca juga: Kuasa Hukum: Tuduhan Munarman Terlibat Terorisme Prematur dan Fitnah
Ramadhan menjelaskan alasan ditangkapnya Munarman pada hari ini adalah karena dugaan keterlibatan kasus Baiat di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.
Selain itu, Munarman juga diduga terlibat kasus Baiat di Makassar, dan Medan.
"Jadi ada tiga hal tersebut, nanti rekan-rekan media lebih detailnya bisa bertanya Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.