JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum eks Sekretaris Umum FPI Munarman, Azis Yanuar mengatakan tuduhan pihak kepolisian bahwa kliennya terkait dengan terorisme terlalu dini.
Azis menduga tuduhan Munarman terlibat terorisme itu merupakan fitnah.
"Kami belum bisa berkomentar lebih lanjut, karena masih mengecek di rumahnya ini apa sih yang terjadi tadi dan seperti apa prosedurnya. Kemudian juga nanti kalau tuduhannya terkait terorisme menurut kami itu terlalu prematur dan kami menduga itu bentuk fitnah," ujar Azis dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Munarman Ditangkap, Densus 88 Polri Geledah Bekas Sekretariat FPI di Petamburan
Sebab menurut Azis, selama ini pihak kepolisian tidak pernah melakukan pemanggilan pada Munarman terkait dugaan tindak pidana terorisme.
"Karena dari pembuktian beliau belum pernah dipanggil untuk permasalahan apa pun," tutur dia.
Soal keterangan pihak kepolisian yang menyebut bahwa penangkapan Munarman terkait dengan baiat pada kelompok ISIS di 3 lokasi yakni Jakarta, Makassar dan Medan, Azis menyebut Munarman sudah berulang kali mengklarifikasi isu itu ke publik.
Baca juga: Saat Munarman Klaim Tak Tahu Seminar di Makassar adalah Baiat ISIS
"Ya yang jelas beliau sudah klarifikasi beberapa jali waktu itu kan mengenai kabar-kabar di media itu kan. Bahwa memang terkait dengan baiat itu beliau hanya memberikan ceramah pencerahanlah," sebutnya.
"Justru yang isinya adalah supaya tidak mudah terjebak pada upaya-upaya yang memang memancing untuk melakukan teror, beliau menolak tegas perilaku atau tindakan terorisme," jelas Azis.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Munarman ditangkap pukul 15.00 di rumahnya di kawasan Modern Hill, Pamulang, Tangerang Selatan.
Dia menuturkan bahwa Munarman diduga terlibat dalam aksi pembaitan di UIN Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.