Salin Artikel

Kapolres Jakarta Pusat Sebut Munarman Tersangka Kasus Baiat ISIS

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menyebut, mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap sebagai seorang tersangka atas dugaan keterlibatan tindak pidana terorisme.

Hengki menuturkan, saat ini Polres Jakarta Pusat bersama aparat TNI tengah memberikan bantuan pengamanan terhadap tim Densus 88 yang tengah melakukan penggeledahan di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta.

"Kita melakukan pelaksanaan pengamanan, pelaksanaan penggeledahan yang merupakan rangkaian penindakan hukum atau penangkapan terhadap tersangka Munarman yang tadi sore ditangkap di Tangerang Selatan," kata Hengki dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).

Hingga kini, lanjut Hengki, pihaknya masih melakukan penggeledahan di markas FPI Petamburan.

Namun, Hengki tak memberikan penjelasan detail mengenai apa saja yang berhasil ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

"Nanti detailnya oleh Humas akan dijelaskan. Yang jelas, rangkaian ini adalah terkait dengan hasil koordinasi dengan Densus adalah terkait dengan UU Terorisme yaitu pembaiatan ISIS atau jaringan JAD terhadap tersangka Munarman ini," jelasnya.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.

Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Ya (benar)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat diminta konfirmasi.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, mantan Sekretaris Umum FPI Munarman akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ramadhan dalam tayangan Kompas TV, Selasa.

Ramadhan menjelaskan alasan ditangkapnya Munarman pada hari ini adalah karena dugaan keterlibatan kasus Baiat di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.

Selain itu, Munarman juga diduga terlibat kasus Baiat di Makassar, dan Medan.

"Jadi ada tiga hal tersebut, nanti rekan-rekan media lebih detailnya bisa bertanya Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/27/18533941/kapolres-jakarta-pusat-sebut-munarman-tersangka-kasus-baiat-isis

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke