JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan Sistem Layanan Mutasi Antardaerah atau Simudah pada Senin (26/4/2021).
Adapun dengan Simudah, maka pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan proses mutasi antardaerah akan diberikan informasi setiap proses tahapan mutasi melalui notifikasi aplikasi WhatsApp.
"Simudah ini merupakan terobosan dan inovasi yang kami hadirkan untuk memudahkan saudara-saudari kita PNS di seluruh pelosok Tanah Air dalam proses mutasi antardaerah," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Layani Dokumen Kependudukan Transgender, Kemendagri Tak Ingin Diskriminasi
Tito mengatakan, informasi perkembangan proses mutasi juga dapat diakses setiap saat melalui mesin anjungan Simudah.
Sehingga, PNS yang akan mutasi tidak perlu lagi repot untuk mendatangi pegawai Kemendagri di pusat.
"Mereka tidak perlu galau dan tidak perlu menghubungi atau jauh-jauh dari daerah mendatangi pegawai kita di Kemendagri untuk mengetahui informasi proses mutasinya di Kemendagri," ujarnya.
Selain mengetahui proses mutasi, mesin anjungan Simudah juga bisa langsung mencetak Surat Keputusan (SK) mutasi.
Baca juga: Kemendagri: Kualitas Pelayanan Publik Harus Dirasakan Semua Kalangan Masyarakat
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menjelaskan, pencetakan SK akan dilengkapi sistem keamanan, sehingga tidak sembarang orang bisa mencetaknya.
"Khusus untuk cetak SK mutasi, tidak semua orang bisa lakukan melalui Simudah ini," kata Akmal.
"Pencetakan SK mutasi hanya dapat dilakukan oleh PNS yang bersangkutan dengan akses log in, akses berbasis pengenal wajah (face recognition) yang disuplai dari database kependudukan," ucap dia.
Adapun untuk tahap awal, Simudah disediakan di Badan Kepegawaian Daerah masing-masing.
Ke depannya diharapkan disediakan ke sentra pelayanan publik di daerah bahkan hingga ke kecamatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.