JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meningkatkan kewaspadaan terkhusus perizinan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia.
Secara khusus, ia meminta agar Ditjen Imigrasi menaruh fokus pada negara-negara asal WNA yang tengah dilanda situasi Covid-19 dengan status mengkhawatirkan.
"Ketika kasus Covid-19 di satu negara tengah melonjak, justru kewaspadaan kita harus dinaikkan," kata Sahroni di Jakarta, Jumat (23/4/2021) seperti dikutip Antara.
Adapun pernyataan tersebut ia sampaikan untuk merespons kedatangan 132 WN India ke Indonesia sejak Rabu (21/4/2021) malam hingga Jumat (23/4/2021).
Kedatangan sejumlah WN India itu terjadi ketika kasus Covid-19 di negara tersebut mengalami peningkatan mencapai 300.000 kasus per harinya.
Baca juga: Daftar Negara yang Larang Warga India Masuk karena Covid-19 Mengganas
Atas kondisi yang terjadi di India, politisi Partai Nasdem itu mengingatkan pihak imigrasi agar dapat memperbarui informasi terkait perkembangan kasus Covid-19 di setiap negara guna memutuskan menerima WNA masuk Indonesia
"Imigrasi juga harus lebih berhati-hati dalam menerima WNA asal India. Jangan sampai menyebabkan lonjakan kasus juga di Indonesia," ucapnya.
Dia menambahkan, apabila kasus Covid-19 di satu negara sedang meningkat drastis, maka harus diiringi dengan kebijakan menaikkan pembatasan seperti pengetatan hingga pelarangan masuk.
"Kalau memang kasusnya sedang naik, harusnya pembatasannya lebih ketat. Ini tidak lain untuk melindungi warga dan para tenaga kesehatan di dalam negeri yang juga belum usai perjuangan melawan pandemi Covid-19," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, hingga Jumat (23/4/2021) sudah ada 132 WN India yang diketahui masuk wilayah Indonesia.
Baca juga: Tingginya Kasus Kematian Covid-19 India hingga Jenazah Dikremasi Massal
Hal itu disampaikan Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih.
Dia menyebut, ratusan WNA asal India yang masuk ke Indonesia bukan dari kalangan pekerja.
"Jadi lebih banyak ibu-ibu rumah tangga ya yang mengunjungi suami bekerja, kemudian anak-anak yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas)," kata Benget saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Lebih lanjut, Benget mengatakan bahwa ratusan WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menumpangi pesawat carter.
Kejadian ini pun menimbulkan polemik di masyarakat karena mengingat India saat ini tengah dilanda gelombang kasus mutasi virus baru Covid-19.
Atas polemik itu, pemerintah pun mengambil langkah cepat dengan resmi menyatakan menutup pintu masuk bagi setiap pelaku perjalanan yang berasal dari India.
Baca juga: Mengenal Varian Mutasi Ganda yang Memicu Lonjakan Covid-19 di India
Hal ini diungkapkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.
Ia mengatakan, setiap warga negara asing yang pernah tinggal maupun transit dari India dalam waktu 14 hari ke belakang tidak diizinkan masuk Indonesia.
"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (23/4/2021).
"Kebijakan mulai berlaku hari Minggu 25 April 2021, peraturan ini sifatnya sementara dan akan terus dikaji ulang," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.