Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jika biasanya hasil tes Covid-19 untuk syarat perjalanan berlaku 3×24 jam, pada masa pengetatan hasil tes hanya berlaku 1×24 jam.
"Intinya adalah tes yang biasanya berlaku bisa tiga hari, sekarang, untuk yang dua periode sebelum dan setelah dari masa peniadaan mudik, berlakunya satu hari," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Jumat (23/4/2021).
Di luar ketentuan itu, lanjut Wiku, tak ada pengetatan dalam bentuk lainnya selama H-14 dan H+7 larangan mudik Lebaran.
"Jadi prinsipnya seperti itu. Perjalanannya semuanya normal, hanya persyaratan tes yang diperketat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.