Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/04/2021, 15:31 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dari seratusan warga negara asing (WNA) asal India yang masuk Indonesia, terdapat 12 orang yang positif Covid-19.

Ia mengatakan, pemerintah sudah melakukan whole genome sequencing untuk mengetahui varian virus Covid-19 dari para WNA tersebut. Namun, hasilnya belum diketahui.

"Sampai saat ini ada 12 penumpang (WNA asal India) yang sudah positif, dan dari 12 penumpang itu semuanya sudah kita lakukan genom sequensing tapi hasilnya keluar," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Angkasa Pura II Ketatkan Prosedur Kedatangan Penumpang Internasional, Termasuk India

Adapun sebelumnya, Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Beget Saragih mengatakan, dari 132 WNA asal India yang masuk ke Indonesia, 9 orang di antaranya positif Covid-19.

Mereka sudah dievakuasi dan diisolasi di hotel.

"Walaupun mereka membawa hasil negatif dari luar negeri, kemarin kita melakukan swab PCR dari satu hotel, ada hotel Ibis Thamarin 67 orang ditempatkan di sana, 9 yang positif dan ini sudah kita lakukan evakuasi dan diisolasi, dan akan dilakukan swab test kedua," kata Benget saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Benget mengatakan, 132 orang WNA asal India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat charter yang terdiri dari ibu rumah tangga dan anak-anak.

Belakangan, Pemerintah Indonesia melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) resmi menutup pintu masuk bagi setiap pelaku perjalanan yang berasal dari India menyusul terjadi lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut.

Baca juga: Minta WN India yang Positif Covid-19 Dikarantina, Anggota DPRD DKI: Jika Tidak, Kita Akan Kebobolan

Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto mengatakan, setiap warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal maupun transit dari India dalam waktu 14 hari, tidak diizinkan masuk Indonesia.

"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Jumat.

"Kebijakan mulai berlaku hari minggu 25 april 2021, peraturan ini sifatnya sementara dan akan terus dikaji ulang," ucap dia. 

Sementara itu, Airlangga mengatakan, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang pernah tinggal atau pernah mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari dan akan kembali ke Tanah Air, diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat.

Baca juga: WNI dari India Diizinkan Masuk ke Indonesia, Wajib Karantina 14 Hari di Hotel

WNI yang kembali ke Indonesia tersebut, kata dia, harus menjalani karantina selama 14 hari di hotel khusus, berbeda dengan hotel karantina lain.

"Dan harus lulus hasil tes PCR maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan, dan hari pertama kedatangan dan hari ke-13 pasca-karantina akan kembali di PCR tes," ujar dia. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com