JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar virus corona di luar negeri terus bertambah berdasarkan data Kementerian Luar Negeri pada Rabu (21/4/2021).
Kemenlu mencatat, terdapat penambahan 25 kasus WNI yang positif Covid-19.
"Tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Bahrain, Irak, Kuwait, Singapura, Jordania dan Vatikan," tulis Kemenlu dikutip dari akun Twitter resminya, Rabu.
Dengan penambahan kasus di enam negara itu, kini ada 4.307 WNI yang positif Covid-19.
Penambahan di Irak merupakan kasus perdana WNI terpapar virus corona di negera tersebut.
Baca juga: Update Corona 21 April: 10 Negara dengan Kasus Tertinggi | Badai Kasus Covid-19 Landa India
Sebelumnya, Kemenlu tidak menemukan adanya warga negara Indonesia yang terpapar Covid-19 di negara itu.
Rincian 25 kasus baru tersebut yakni, 15 di Irak, empat di Kuwait, dua di Singapura, dua di Jordania satu di Bahrain dan satu di Vatikan.
Kemenlu juga melaporkan ada 14 WNI yang sembuh dari Covid-19 yaitu, 13 di Irak dan satu di Vatikan. Kemudian, ada satu WNI yang meninggal dunia akibat virus corona di Irak.
Dari data tersebut, pasien yang dinyatakan sembuh kini sebanyak 3.377 orang atau 78.4 persen dari total kasus.
Sementara, total pasien meninggal sebanyak 184 orang dan 746 orang masih dalam perawatan.
Baca juga: Satgas Sebut Varian Virus Corona B.1.617 atau Mutasi Ganda India Belum Ditemukan di RI
Berikut data sebaran 4.307 WNI yang terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri hingga 21 April 2021:
1. Albania: 2 WNI (sembuh)
2. Arab Saudi: 270 WNI (89 sembuh, 80 stabil, 101 meninggal)
3. Aljazair: 12 WNI (sembuh)
4. Amerika Serikat: 201 WNI (149 sembuh, 26 stabil, 26 meninggal)
5. Argentina : 2 WNI (stabil)
6. Australia: 11 WNI (10 sembuh, 1 stabil)
7. Austria: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
8. Azerbaijan: 19 WNI (17 sembuh, 2 stabil)
9. Bahamas: 1 WNI (sembuh)
10. Bahrain: 45 WNI (42 sembuh, 2 stabil, 1 meninggal)
11. Bangladesh: 16 WNI (14 sembuh, 2 stabil)
12. Belanda: 52 WNI (41 sembuh, 6 stabil, 5 meninggal)
13. Belgia: 19 WNI (16 sembuh, 3 stabil)
14. Bosnia dan Herzegovina: 5 WNI (sembuh)
15. Brunei Darussalam: 8 WNI (7 sembuh, 1 stabil)
16. Bulgaria: 7 WNI (6 sembuh, 1 stabil)
17. Ceko: 8 WNI (2 sembuh, 6 stabil)
18. Chile: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
19. Denmark: 5 WNI (2 sembuh, 3 stabil)
20. Ekuador: 2 WNI (sembuh)