Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyusunan Teks Proklamasi yang Dibarengi Sahur Bersama...

Kompas.com - 20/04/2021, 21:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejarah kemerdekaan RI berlangsung pada bulan suci Ramadhan. Pembacaan teks proklamasi yang kelak menjadi hari kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 memang bertepatan pada 9 Ramadhan 1364 Hijriah.

Penyusunan teks proklamasi diawali dengan peristiwa Rengasdengklok dimana para pemuda "menculik" Soekarno dan Mohammad Hatta ke suatu wilayah di Karawang, Jawa Barat, yang bernama Rengasdengklok.

Bung Karno dan Bung Hatta dibawa ke Rengasdengklok pada 16 Agustus, tepat sehari sebelum pembacaan teks proklamasi.

Baca juga: Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Namun Bung Karno dan Bung Hatta berhasil meyakinkan para pemuda untuk membawa mereka kembali ke Jakarta. Achmad Soebardjo membawa kedua pemimpin negara itu menuju rumah Laksamana Maeda. Di sana lah teks proklamasi disusun.

Rumah Laksamana Maeda dipilih sebagai tempat menyusun naskah proklamasi lantaran memiliki hak imunitas dari pemeriksaan tentara Jepang.

Naskah proklamasi merupakan buah pikir utama tiga tokoh yakni Bung Hatta, Bung Karno, dan Achmad Soebardjo. Selain mereka, para tokoh pemuda seperti Sukarni, Sudiro, dan BM Diah juga turut menyaksikan. Adapun dari pihak Jepang yang menyaksikan ialah S. Miyoshi dan S. Nishijima.

Mulanya Bung Karno mempersilakan Bung Hatta menyusun draf awal naskah proklamasi tersebut.

"Aku persilakan Bung Hatta menyusun teks ringkas itu sebab bahasanya kuanggap yang terbaik. Sesudah itu kita persoalkan bersama-sama. Setelah kita memperoleh persetujuan, kita bawa ke muka sidang lengkap yang sudah hadir di tengah," ujar Bung Karno sebagaimana dikutip dari autobiografi Bung Hatta yang berjudul "Untuk negeriku Sebuah Autobiografi".

Baca juga: Pengetik Naskah Proklamasi Sayuti Melik dan Kisahnya Terima Tunjangan Rp 31,25 Per Bulan

Bung Hatta pun setuju. Ia lantas meminta Bung Karno menuliskan apa yang ia diktekan sebagai draf awal teks proklamasi.

Usai menulis apa yang didiktekan Bung Hatta, Bung Karno bersama peserta rapat lainnya membahas naskah tersebut. Begitu selesai, mereka membacakannya kepada seluruh peserta rapat dan meminta persetujuan.

Seluruh peserta rapat pun setuju dengan naskah tersebut. Bung Hatta lalu meminta semua peserta rapat menandatangani naskah tersebut sebagai bukti siapa saja yang terlibat dalam peristiwa penyusunan teks proklamasi dan memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.

Mendengar usulan Bung Hatta seluruh peserta rapat tiba-tiba terdiam. Sukarni lalu memecah kesunyian dan berbicara. Ia mengusulkan agar cukup Bung Karno dan Bung Hatta yang menandatangani naskah tersebut.

Usul Sukarni itu disambut gegap gempita oleh seluruh peserta rapat yang hadir tanda mereka semua setuju. Sebelum rapat ditutup Bung Karno mengingatkan bahwa kemerdaakn Indonesia akan diproklamirkan hari itu juga pada 17 Agustus atau 10 Ramadhan.

Baca juga: Naskah Proklamasi Kemerdekaan Pernah Dibuang di Keranjang Sampah

Rapat tersebut berakhir sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelum pulang, Bung Hatta, Bung Karno, serta seluruh peserta rapat yang menjalankan ibadah puasa menyempatkan diri untuk sahur di rumah Laksamana Maeda.

Lauk sahur Bung Karno dan Bung Hatta saat itu sangat sederhana yakni roti, telur, dan ikan sarden. Sahur kala itu tentunya menjadi momen bersejarah bagi lantaran merupakan bagian dari detik-detik proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Selepas sahur, Bung Hatta dan Bung Karno pulang. Proklamasi dan pembacaan naskah yang mereka susun semalam berlangsung di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 pada 17 Agustus, tepat pukul 10.00 WIB diiringi dengan pengibaran Sang Saka Merah Putih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com