JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (20/4/2021).
Hal itu, untuk menjawab informasi adanya tim KPK yang menggeledah rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai H M Syahrial di Jalan Sri Wijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
"Informasi yang kami terima tidak ada OTT," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa.
Baca juga: Ini Penjelasan MK Soal Tak Kunjung Memutus Gugatan Uji Materi UU KPK
Kendati demikian, KPK membenarkan ada kegiatan dari tim KPK di kota tersebut.
Kegiatan itu, kata Ali, dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
"Namun demikian, benar ada kegiatan tim KPK di sana dalam rangka pengumpulan bukti," ucap Ali.
Ali memastikan, KPK akan menyampaikan informasinya lebih lanjut terkait hasil kegiatan penggeledahan tersebut,
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata dia.
Dikutip dari Tribun-Medan,com, setelah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial, tim penyidik KPK lanjut memeriksa Kantor Wali Kota Tanjungbalai.
Sebanyak delapan penyidik KPK yang menumpangi mobil minibus jenis Innova memasuki kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (20/4/2021) siang.
Baca juga: Dewan Pengawas Minta KPK Usut Dugaan Bocornya Informasi Penggeledahan di Kalsel
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.