Namun, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyatakan, pihaknya belum mendapat informasi apa pun terkait keberadaan Jozeph Paul, baik di Hong Kong maupun di Jerman. Yang pasti, Kemenlu terus berupaya membantu kepolisian untuk menemukan Jozeph.
"Kemenlu kan sifatnya membantu upaya hukum pihak kepolisian," ujar Faiza.
Jozeph mengaku sudah bukan WNI
Jozeph mengaku sudah melepaskan status sebagai warga negara Indonesia (WNI). Oleh karena itu, Jozeph mengatakan, tindakannya tidak bisa diproses dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam sebuah acara komunitas yang digelar secara daring dan diunggah di akun YouTube Hagios Europe.
"Teman-teman jangan membahas ini, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Jadi, saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," kata Jozeph.
Baca juga: PGI Ragukan Gelar Pendeta Jozeph Paul Zhang
Kepada teman-temannya di komunitas itu, dia meminta agar tidak lagi membahas persoalan hukum yang tengah dihadapinya.
Jozeph menyatakan, justru saat ini adalah gereja-gereja yang membuatnya tertekan.
Ia tak menjelaskan maksudnya lebih detail, tetapi diketahui bahwa Jozeph kerap menggunakan gelar Ps atau Pastor dan Master of Theology dalam berbagai konten yang ia unggah ke akun YouTube miliknya.
"Teman-teman, sudah jangan membahas lagi mengenai masalah itu," ujar Jozeph.
"Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya, mereka tahu cara menekan. Tapi, kan saya tidak hidup dari perpuluhan gereja-gereja ini atau persembahan," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.