Samin sempat berstatus buronan KPK dalam dugaan korupsi pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Samin Tan ditangkap di Jakarta pada Senin (5/4/2021) dan ditahan pada Selasa (6/4/2021).
Sementara itu, dua buron lain yakni pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Sjamsul Nursalim diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada Kamis (1/4/2021).
Baca juga: KPK Tangkap Buron Samin Tan
Penghentian penyidikan itu, menurut KPK, sebagai bagian adanya kepastian hukum dalam proses penegakan hukum sebagaimana amanat dalam Undang-Undang KPK.
Sjamsul dan Itjih Nursalim merupakan tersangka dalam kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kerugian negara dalam kasus ini sejumlah Rp 4,58 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.