Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buru Aset BLBI di Luar Negeri, Pemerintah Bakal Libatkan Interpol

Kompas.com - 15/04/2021, 17:32 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah bakal melibatkan Interpol guna memburu aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tersebar di sejumlah negara.

"Ada aset yang sudah berpindah ke luar negeri, apa yang kami lakukan? Ya kita (kerja sama) antarnegara, bisa pakai ekstradisi atau pidana, (libatkan) interpol. Tadi Menkumham sudah menyatakan pakai cara itu," ujar Mahfud dalam konferensi pers dikutip dari Kompas TV, Kamis (15/4/2021).

Utang BLBI sendiri beberapa kali mengalami perubahan nominal. Semula, utang menembus Rp 108 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 109 triliun lebih, dan terbaru menjadi Rp 110 triliun lebih.

Utang Rp 110 triliun lebih tersebut berdasarkan perhitungan terakhir pada hari ini, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Mahfud Minta Obligor BLBI Sukarela Bayar Utang ke Negara

Perubahan nilai utang tersebut juga berdasarkan perhitungan pada perkembangan jumlah kurs, pergerakan saham, hingga nilai properti yang dijaminkan para obligor.

Di sisi lain, pemerintah juga telah menyiapkan skema lain penagihan supaya utang BLBI benar-benar menjadi aset negara secara resmi.

Skema itu berupa penerapan metode gijzeling. Dalam hukum perdata, istilah gijzeling mempunyai makna untuk memenjarakan seseorang.

Pemenjaraan tersebut bukan karena unsur pidana, melainkan unsur pelanggaran perdata.

Penerapan gijzeling nantinya dilakukan terhadap obligor yang mengingkari atau membangkang terhadap kewajiban membayar utang kepada negara.

"Bahkan jangan juga enak-enak, kita juga mempertimbangkan langkah gijzeling (pemenjaraan badan) untuk membayar, di perdata kan ada tuh," imbuh Mahfud.

Baca juga: Mahfud: Hitungan Terakhir, Utang BLBI ke Negara Rp 110 Triliun Lebih

Terkait kasus BLBI, KPK telah menghentikan penyidikan perkara untuk tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

Sjamsul Nursalim merupakan pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 4,58 triliun.

Penghentian penyidikan juga berlaku untuk Syafruddin selaku Kepala BPPN terkait proses pemenuhan kewajiban BDNI selaku obligor BLBI.

Kemudian, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, pada Selasa (6/4/2021).

Satgas tersebut bertugas menangani dan memulihkan hak tagih negara atas sisa piutang dari dana BLBI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com