Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Reshuffle Kabinet, PAN: Sejak Awal Kami Dukung Kebijakan Pemerintah

Kompas.com - 15/04/2021, 13:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung jika Presiden Joko Widodo kembali melakukan pergantian kabinet atau reshuffle.

Sebab, menurut Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno, partainya sejak awal selalu mendukung semua kebijakan pemerintah dengan tetap memberi masukan.

"Posisi PAN sejak awal kita sudah mengatakan PAN itu mendukung semua kebijakan pemerintah. Meskipun kita akan selalu bersuara jernih, akan memberikan masukan yang sifatnya korektif. Kita memberikan masukan yang sifatnya konstruktif," kata Eddy dalam keterangannya, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Soal Isu Reshuffle Kabinet, Nasdem: Yang Tahu Hanya Pak Jokowi

Eddy mengatakan, PAN juga mendukung apabila reshuffle kabinet ini terkait pembentukan Kementerian Investasi dan peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Dia berpendapat, keputusan menambah kementerian dan melebur dua kementerian itu memang dirasa menjadi kebutuhan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kinerja kabinet.

"Jadi intinya perubahan nomenklaturnya, saya kira suatu tuntutan dari kebutuhan yang sekarang ada, sehingga memang dirasakan, misalnya bahwa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu harus berdiri sendiri," kata dia. 

Terkait mekanisme yang dilakukan pemerintah dalam mengajukan pembentukan kementerian dan peleburan dua kementerian itu, ia menilai hal itu dirasa sudah sesuai etika politik yang baik.

Eddy mengatakan, Presiden Jokowi sudah mengikuti etika politik yang ada dengan mengirimkan surat untuk meminta pertimbangan kepada DPR.

"Bukan persetujuan ya, pertimbangan. Karena berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 Pasal 11 tentang Kementerian Negara itu, Presiden punya kewenangan penuh untuk mengatur kementerian dan nomenklatur kementerian," kata dia.

Baca juga: Isu Reshuffle, Demokrat Ingatkan Pembantu Presiden Tak Utamakan Syahwat Politik

Presiden, kata dia, tidak meminta persetujuan DPR, tetapi pertimbangan atas keinginan membentuk kementerian baru dan meleburkan dua kementerian.

"Jadi saya pikir, pemerintah melakukan etika politik yang baik dengan meminta pertimbangan dari DPR. Sehingga DPR akhirnya memberikan kesepakatan bahwa itu silakan dilanjutkan," ucap dia. 

Kendati demikian, Eddy tak berkomentar seputar figur baru yang akan masuk kabinet atapun yang akan ke luar kabinet. 

Menurut dia, hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden. Ia menilai, Presiden Jokowi akan memilih figur yang tepat untuk ditempatkan di posisi tersebut.

"Terserah, itu kan prerogatif presiden. Siapa pun ditempatkan di situlah figurnya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut bahwa reshuffle Kabinet Indonesia Maju akan dilakukan pada pekan ini.

Baca juga: Waketum PKB: Minimal Ada 3 Menteri yang Di-reshuffle

Wacana reshuffle menguat setelah rencana peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), serta dibentuknya Kementerian Investasi.

"Pokoknya pekan ini. Mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang, pekan-pekan ini," kata Ngabalin saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).

Akan tetapi, Ngabalin belum dapat menyampaikan detail waktu pelaksanaan reshuffle.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com