Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikasi Perpanjang SIM dari Rumah Diapresiasi, Kompolnas: Menekan Potensi Pungli

Kompas.com - 14/04/2021, 17:37 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan aplikasi SINAR atau SIM Presisi Nasional untuk membantu pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebut langkah kepolisian itu dirasa tepat untuk menekan peluang-peluang korupsi di tubuh kepolisian.

"Ini menunjukan peningkatan profesionalitas di tubuh Polri dengan ditunjang kemajuan teknologi. Sehingga memudahkan masyarakat dan menekan peluang-peluang korupsi," jelas Poengky pada Kompas.com, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Memperpanjang SIM Online lewat Ponsel

Poengky berharap keberadaan aplikasi tersebut dapat mengurangi potensi pungli yang dilakukan anggota kepolisian lalu lintas pada masyarakat.

"Saya yakin dengan semakin berkurangnya interaksi dengan aparat (kepolisian) akan dapat menekan potensi pungli," tuturnya.

Lebih lanjut, Poengky meminta jajaran kepolisian untuk meningkatkan kerja anggoanya terutama di bidang teknologi.

Menurutnya, semua anggota kepolisian harus bisa mengoperasikan teknologi agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.

"Seluruh anggota Polri wajib mampu mengoperasikan teknologi, sehingga membutuhkan peningkatan skill bagi anggota (kepolisian) agar bisa melaksanakan tugas dengan baik," papar Poengky.

Baca juga: Korlantas Polri Luncurkan Aplikasi SINAR, Perpanjang SIM Cukup Lewat Handphone

Upaya yang dilakukan Polri dengan meluncurkan aplikasi SINAR, lanjut Poengky, harus disertai dengan sosialisasi program pada masyatakat.

"Karena pemanfaatan teknologi ini juga baru bagi masyarakat, maka Polri perlu menyosialisaikan mekanisme baru ini pada masyarakat dan memberikan panduan bagi yang membutuhkan," imbuhya.

Poengky menjelaskan, bahwa Polri harus mempersiapkan mekanisme komplain jika ada keluhan dari masyarakat.

"(Polri) perlu membuka mekanisme komplain jika ada keluhan penyelewengan yang dilakukan anggotanya di lapangan," kata dia.

Baca juga: Adanya Aplikasi SIM Presisi Hapus Praktik Calo

Sebagai informasi Listyo Sigit aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM bisa secara online.

Listyo juga menjelaskan kedepan aplikasi SINAR juga dapat digunakan untuk proses pembuatan SIM, dan perpanjangan STNK dan pembuatan BPKB.

"Ini adalah rencana-rencana dan cita-cita kita ke depan. Harapan saya tentunya ini akan menambah semangat dan juga tampilan dari rekan-rekan untuk tampol lebih baik," sebut Listyo, Selasa (13/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com