Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shalat Tarawih di Istiqlal Dibolehkan dengan Sejumlah Pembatasan

Kompas.com - 09/04/2021, 20:35 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah telah memutuskan untuk memperbolehkan pelaksanaan shalat tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal pada Ramadhan 2021.

Pelaksanaan shalat tarawih berjamaah tersebut dilakukan dengan jumlah jamaah terbatas dan didasari atas berbagai pertimbangan dengan tetap menperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pelaksanaan shalat tarawih dan jenis ibadah lainnya yang akan dilakukan di Masjid Istiqlal harus benar-benar diperhatikan.

Baca juga: Masjid Istiqlal Dibuka untuk Shalat Tarawih, Maksimal 2.000 Jemaah

Bahkan bila perlu, kata dia, setiap jamaah yang datang beribadah harus saling mengenal atau berada dalam satu komunitas dan lingkungan yang sama.

"Dengan ada di satu komunitas yang sama, maka jemaah akan lebih bisa mengenali satu sama lain dan menjamin status kesehatannya sehingga akan meminimalisasi terjadinya kemungkinan penularan Covid-19," ujar Muhadjir saat Rapat Persiapan Pelaksanaan Ibadah Ramadan 1442 Hijriyah/2021 Masehi di Masjid Istiqlal, Jumat (9/4/2021), dikutip dari siaran pers.

Sementara itu, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar usai rapat mengumumkan bahwa ibadah shalat tarawih di Masjid Istiqlal diperbolehkan dengan kapasitas terbatas, yakni hanya 30 persen dari total ruang atau maksimal 2.000 jamaah.

Ibadah yang dilakukan pun terbatas, yakni shalat lima waktu, shalat tarawih, dan shalat witir.

“Alhamdulillah tadi keputusan rapat, Istiqlal sudah mulai dibuka bulan suci Ramadhan tapi masih sangat terbatas," kata dia.

Selain itu, jemaah juga hanya diperbolehkan berada di lingkungan Masjid Istiqlal hingga pukul 20.00 WIB.

Sebab setelahnya, seluruh area masjid akan disterilkan dengan penyemprotan desinfektan.

Adapun kegiatan lainnya di bulan suci Ramadhan seperti buka puasa bersama, shalat malam, ataupun sahur ditidakan.

Baca juga: Ada Pandemi, Anies Sarankan Lansia Ibadah Tarawih di Rumah

Disamping itu, Badan Pengelola Masjid Istiqlal juga sudah mengatur jarak antarjamaah sebanyak 1,5 meter.

Kemudian menyediakan hand sanitizer dan sabun di tempat-tempat wudhu, termasuk pengawasan agar menimbulkan kerumunan.

“Jadi poinnya yang ingin saya tegaskan, insya Allah mudah-mudahan Istiqlal bisa menjadi contoh untuk seluruh masjid di Indonesia bagaimana sistem protokol kesehatan itu diindahkan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com