Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenristek: Eijkman Targetkan Kirim Bibit Vaksin Merah Putih ke Bio Farma Maret 2021

Kompas.com - 09/02/2021, 16:16 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN Ali Ghufron Mukti mengatakan, Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman menargetkan akan menyerahkan bibit vaksin Merah Putih ke PT Bio Farma pada Maret 2021.

"Paling lambat April, tapi target itu Maret untuk diproses selanjutnya seperti uji kliniknya, uji klinik fase satu sampai tiga dan diproses untuk perizinan," kata Ghufron dalam diskusi bertajuk 'Vaksin Kian Meniti, Indonesia Bebas Pandemi' secara virtual, Selasa (9/2/2021).

Ghufron juga mengatakan, selain vaksin Merah Putih yang dikembangkan Lembaga Eijkman, Universitas Airlangga (Unair) menargetkan vaksin Merah Putih selesai pada akhir 2021, sehingga bisa diproduksi.

Ia mengatakan, vaksin Merah Putih dari Unair ini juga akan menunggu diterbitkannya izin penggunaan darurat atau atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Sehingga akhir 2021, bisa dipakai di masyarakat tapi belum banyak jumlahnya. Untuk banyaknya ya kemudian berikutnya, itu kalau lancar. Target seperti itu untuk Unair," ujarnya.

Baca juga: Tak Mungkin Terus Impor, Pemerintah Kebut Vaksin Merah Putih

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan, vaksin Merah Putih nantinya akan melengkapi kebutuhan vaksin di Tanah Air yang saat ini masih menggunakan vaksin dari negara lain.

"Sekarang kan kita belum bisa memenuhi sendiri (vaksin) masih impor, tapi ke depannya kita menghasilkan sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro mengatakan, vaksin Covid-18 Merah Putih yang dikembangkan enam institusi ditargetkan mendapatkan izin edar pada 2022.

Enam institusi ini yakni Lembaga Eijkman, LIPI, Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Airlangga (Unair).

"Progres pengembangannya di mana memang kebanyakan dari vaksin Merah Putih kemungkinan baru bisa digunakan atau mendapatkan izin di tahun 2022," kata Bambang dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (3/2/2021).

Kendati demikian, Bambang mengatakan, vaksin Merah Putih yang dikembangkan Unair bisa diproduksi secara masal pada 2021.

Namun, hal tersebut memiliki terkendala persoalan pabrik yang akan memproduksi virus.

Baca juga: Menristek: Vaksin Merah Putih dari Unair Bisa Diproduksi 2021, tapi Ada Syaratnya

Saat ini, lanjut Bambang, perusahaan farmasi PT Bio Farma baru memproduksi dosis vaksin dari Sinovac dengan platform recombinant dan inactivated virus. Hal ini, berbeda dengan vaksin Merah Putih yang dikembangkan Unair.

"Universitas Airlangga mengerjakan Adenovirus atau UI dengan DNA mRNA maka mereka akan kesulitan mencari partner apabila Bio Farma baru bisa dengan dua platform," ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Bambang mengatakan, pemerintah mengajak perusahaan swasta untuk ikut menjadi pengembang vaksin Merah Putih agar kapasitas produksi vaksin meningkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com