Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi ke Korban Bencana NTT: Hati-hati Protokol Kesehatan, Semua Pakai Masker

Kompas.com - 09/04/2021, 17:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan warga terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) agar tetap disiplin menaati protokol kesehatan

Hal itu disampaikannya saat mengunjungi kokasi banjir bandang di Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, Jumat (9/4/2021).

"Saya melihat yang berkumpul di sini banyak sekali. Hati-hati protokol kesehatan, semua pakai masker ya," ujar Jokowi, sebagaimana dipantau dari siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Ke NTT, Presiden Jokowi Shalat Jumat Bersama Warga di Masjid Desa yang Terdampak Bencana

Pernyataan itu disampaikan Jokowi sambil memakai masker berwarna putih yang sebelumnya sempat dilepas untuk keperluan memberikan sambutan.

Menurut kepala negara, menjalankan protokol kesehatan penting untuk mencegah penularan Covid-19 di kawasan bencana.

"Agar yang namanya Covid tidak semakin menyebar di mana-mana, utamanya di NTT," ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi menyebut, ada 71 orang meninggal dunia akibat banjir bandang yang melanda Kabupaten Flores.

Baca juga: Temui Korban Bencana Alam NTT, Jokowi: Saya Ucapkan Duka Mendalam

Selain itu, sebanyak lima orang sampai saat ini masih dalam pencarian.

Jokowi juga mengungkapkan permukiman warga yang terdampak bencana di Adonara akan direlokasi.

Untuk lokasi tujuan pemindahannya, masih akan diputuskan oleh Gubernur NTT bersama Bupati Flores Timur.

"Tetapi yang jelas Kementerian PU PR siap untuk membangun rumahnya secepat-cepatnya," tambah Jokowi.

Kota Kupang dan 21 kabupaten di Provinsi NTT dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor sebagai dampak dari Siklon Tropis Seroja sejak 2 April hingga 5 April 2021.

Bencana tersebut mengakibatkan ribuan orang mengungsi dan ratusan orang meninggal dunia.

Gubernur NTT Viktor Laiskodat telah menetapkan status tanggap darurat di provinsi itu terhitung mulai 6 April hingga 5 Mei 2021.

Status keadaan tanggap darurat bencana angin siklon tropis, banjir bandang, tanah longsor, dan gelombang pasang di Provinsi NTT ditetapkan melalui surat keputusan No. 118/KEP/HK/2021 tertanggal 6 April 2021.

Baca juga: Jokowi: Relokasi dan Pembangunan Rumah Warga Terdampak Banjir NTT Dilakukan Secepatnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com