Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibadah Haji Masih Tunggu Kepastian dari Arab Saudi, Kemenag Lakukan Vaksinasi terhadap Calon Jemaah

Kompas.com - 08/04/2021, 19:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah melakukan vaksinasi terhadap calon jemaah haji di seluruh Indonesia.

Yaqut mengatakan, vaksinasi itu dilakukan sebagai persiapan sambil menunggu penyelenggaran ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi.

"Sebagai bentuk persiaan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji, saat ini sedang dilakukan vaksinasi terhadap jemaah calon haji di seluruh Indonesia," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (8/4/2021).

Yaqut menuturkan, pemerintah menargetkan vaksinasi Covid-19 terhadap 57.630 lansia calon jemaah haji itu dapat tuntas pada Maret 2021.

Baca juga: Ibadah Haji 2021 Masih Tunggu Kepastian dari Arab Saudi, Kemenag Siapkan Skenario

Menurut Yaqut, hal itu sesuai dengan hasil rapat kerja Komisi VIII yang mendorong pemerintah untuk memprioritaskan vaksinasi Covid-19 bagi jemaah calon haji dan petugas haji.

Di samping itu, Yaqut mengungkapkan, Kemenag saat ini juga tengah menyiapkan skenario penyelenggaraan haji sambil menunggu kepastian dari pemerintah Arab Saudi.

Skenario tersebut meliputi beberapa hal antara lain penerapan protokol kesehatan, layanan jemaah di Tanah Suci, durasi masa tinggal jemaah dan aspek ibadah haji di masa pandemi.

Terkait protokol kesehatan, Yaqut mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta menyepakati beberapa hal.

"Seperti skema karantina tiga hari sebelum keberangkatan, dan setelah tiba di tanah air. Karantina akan memaksimalkan asrama haji dan hotel di sekitarnya," ujar Yaqut.

Baca juga: Biaya Haji 2021 Diperkirakan Naik RP 9,1 Juta, Ini Penyebabnya

Yaqut mengatakan, selama karantina, jemaah akan menjalani tes swab maksimal 2x24 jam sebelum terbang ke Arab Saudi.

Sementara, terkait layanan jemaah di Tanah Suci, Kemenag tengah memproses izin untuk memberangkatkan tim akomodasi, transportasi, dan katering ke Arab Saudi.

"Mekanismenya tentu saja akan menyesuaikan dengan ketentuan Arab Saudi misalnya kapasitas jemaah per kamar, protokol kesehatan di transportasi perhajian, serta skema penyajian makanan jemaah," kata Yaqut.

Adapun masa tinggal jemaah di Arab Saudi diperkirakan akan selama 18 hingga 30 hari, sedangkan aspek ibadah di masa pandemi akan dibahas lebih lanjut.

Yaqut mengatakan, sesuai rencana perjalanan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya, kloter pertama jemaah haji tahun 2021 akan diberangkatkan pada 15 Juni 2021 dalam kondisi normal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com