Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensesneg: Jangan Dikira Pak Jokowi Akan Bentuk Yayasan Keluarga untuk Kelola TMII

Kompas.com - 08/04/2021, 18:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan, pengelolaan tidak akan dipindahtangankan ke yayasan yang dibentuk keluarga Presiden Joko Widodo.

"Oh ada desas-desus Pak Jokowi akan membentuk yayasan? Nggak, nggak, nggak benar sama sekali. Jangan dikira Pak Jokowi kemudian membentuk yayasan keluarga untuk mengelola, sama sekali tidak," kata Pratikno dalam rekaman video, Kamis (8/4/2021).

Pratikno mengatakan, pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII, pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan mengambil alih pengelolaan TMII sementara waktu.

Baca juga: Diambil Alih Negara, Berikut 4 Fakta soal TMII

Terkait hal ini, dibentuk tim transisi untuk membantu proses pemindahtanganan.

"Tapi tidak berarti akan dikelola Kemensetneg selamanya," ujar Pratikno.

Nantinya, Kemensetneg akan merumuskan siapa pihak yang paling tepat ditunjuk sebagai mitra pemerintah pengelola TMII.

Rencananya, yang akan ditunjuk sebagai mitra yakni salah satu BUMN pariwisata.

"Jadi dikelola oleh orang yang profesional, lembaga yang profesional," kata Pratikno.

Pemerintah berharap, pemindahan pengelolaan ini akan membuat TMII menjadi lebih baik sehingga memberikan kontribusi kepada keuangan negara.

"Jadi nggak benar itu ada yayasan akan dibentuk apalagi ada dihubungkan dengan yayasan Pak Jokowi dan selainnya," tutur Pratikno.

Untuk diketahui, pemerintah memutuskan untuk memgambil alih pengelolaan TMII.

Baca juga: Mensesneg: TMII Tidak Selamanya Dikelola Kemensetneg

Negara memberi waktu tiga bulan bagi Yayasan Harapan Kita menyerahkan pengelolaan aset negara itu. Selama waktu tersebut, Yayasan Harapan Kita diminta membuat laporan pengelolaan.

"Dalam waktu tiga bulan pengelola yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi dan kemudian pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi," kata Pratikno dalam konferensi pers daring, Rabu (7/4/2031).

Pratikno mengatakan, hal ini sesuai dengan bunyi Perpres Nomor 19 Tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com