Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga: Kasus Aktif Covid-19 Turun di Provinsi yang Terapkan PPKM Mikro, kecuali Banten

Kompas.com - 06/04/2021, 06:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengklaim, kasus aktif Covid-19 menurun di hampir seluruh wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Dari 15 provinsi yang memberlakukan PPKM mikro jilid 4, sebanyak 14 provinsi mengalami penurunan kasus aktif.

"Kalau kita lihat dari 15 provinsi yang melakukan PPKM, hampir seluruh provinsi mengalami penurunan kecuali Banten," kata Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Mendagri Keluarkan Instruksi Terkait Perpanjangan PPKM Berskala Mikro

Menurut Airlangga, kasus aktif Covid-19 di Banten mengalami kenaikan meski memberlakukan PPKM mikro.

Hal ini karena belum semua wilayah Banten menerapkan kebijakan tersebut. PPKM mikro sebelumnya hanya diberlakukan di Tangerang Raya.

Namun, untuk menekan laju kasus aktif, ke depan pembatasan akan diberlakukan di seluruh wilayah Banten.

"Sekarang sudah seluruh provinsi dan Banten kemarin juga dilakukan testing secara masif," terang Airlangga.

Meski Banten mengalami kenaikan, Airlangga memastikan bahwa terjadi penurunan kasus aktif Covid-19 di wilayah lain yang menerapkan PPKM mikro, mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Sulawesi Utara, Jawa Timur.

Lalu Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, hingga Nusa Tenggara Barat.

"Baik kasus aktif, kasus kesembuhan, maupun kasus fatality rate sudah mengalami penurunan," ujarnya.

Untuk semakin menekan kasus aktif, pemerintah kembali memperpanjang PPKM skala mikro. Kebijakan ini diperpanjang selama 14 hari.yakni selama 6-19 April 2021.

Pada PPKM jilid kelima pemerintah menambahkan lima wilayah cakupan, sehingga total ada 20 provinsi yang bakal memberlakukan kebijakan ini.

Baca juga: Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 19 April 2021

Lima provinsi tambahan tersebut yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua.

"Pemerintah memperbesar provinsi yang ikut PPKM yaitu dengan data yang ada, baik itu terkait dengan kasus sembuh, meninggal, aktif, kemudian total kumulatif kasus," kata Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com