"Banyak atau sedikit dana otsus itu sangat bergantung bagaimana manajemen pengelolaannya. Karena selama ini dana otsus yang diberikan sebesar 2 persen dari DAU selama 20 tahun belum dirasakan masyarakat dengan baik, penyebabnya tidak ada regulasi yang baik mengatur secara rinci dan tidak ada evaluasi yang benar," ungkap Komarudin.
Selain itu, terkait pemekaran wilayah, politikus PDI-P ini mengatakan bahwa seharusnya datang dari usulan DPRP dan MRP.
Ia menambahkan, faktanya selama puluhan tahun, masyarakat Papua mengusulkan adanya Provinsi Papua Selatan.
Akan tetapi, menurutnya usulan itu dibatasi UU sehingga tidak diproses sampai saat ini. Oleh karenanya, pemerintah mengusulkan adanya revisi terkait pengaturan pemekaran wilayah dalam RUU Otsus Papua.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Perhatikan Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Otsus Papua
"Sekarang pemerintah (menginginkan) agar pemekaran selain usulan dari bawah, pemerintah juga ada ruang untuk melakukan usulan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meyakini bahwa RUU Otsus Papua akan rampung pada tahun ini.
Menurutnya, proses pembahasan RUU Nomor 21 tahun 2001 itu sudah berjalan dengan diawali terbentuknya pimpinan Pansus oleh DPR.
Usai pimpinan dibentuk, Pansus disebutnya juga langsung membahas beberapa isu krusial yang ada di RUU Otsus Papua.
"Hal yang berkembang, pertama adalah apakah Otsus ini dilanjutkan atau tidak," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2021) seperti dikutip Antara.
Diketahui bersama, RUU Otsus Papua telah disahkan DPR untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 pada Selasa (23/3/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.