Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pansus: Masyarakat Papua Ingin Otsus Dievaluasi Menyeluruh

Kompas.com - 31/03/2021, 11:52 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suara masyarakat Papua menginginkan agar implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua DPR RI Komarudin Watubun usai mengikuti rapat internal di DPR, Selasa (30/3/2021).

Komarudin menilai, masyarakat Papua tidak hanya menginginkan besaran dana Otsus Papua dan pemekaran wilayah, tetapi terkait pula masih adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kan bukan hanya soal itu, namun ada soal pelanggaran HAM. Namun itu aspirasi, dalam negara demokrasi boleh-boleh saja namun semua nanti melalui pembahasan di pansus dan sikap serta fraksi akan melihat urgensinya," kata Komarudin seperti dikutip Antara, Selasa.

Baca juga: Mahfud: Pengawasan Penggunaan Dana Otsus Papua Bakal Ditingkatkan

Ia berpandangan, DPR perlu mendengarkan suara masyarakat dan melihat situasi yang terjadi di Papua.

Kendati demikian, Komarudin mengungkapkan bahwa sejauh ini ada dua pasal yang diajukan pemerintah dalam RUU Otsus Papua di antaranya besaran dana Otsus dan kewenangan pemekaran wilayah.

"Jadi ada dua pasal yang diajukan pemerintah dalam revisi UU Otsus Papua. Kita tidak bisa menutup mata bahwa Otsus Papua ada kekurangannya jadi mari diperbaiki," jelasnya.

Terkait besaran dana Otsus, Komarudin menilai usulan dana untuk otsus Papua dan Papua Barat naik dari 2 persen menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Ia berpendapat, pemerintah tidak cukup hanya menaikkan dana otsus, tetapi perlu diperketat regulasi, evaluasi dan pengawasannya.

Baca juga: Kejati Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Mencapai Rp 4 M di Dinas Pendidikan Papua

Hal tersebut, kata dia, perlu dilakukan agar tidak mengulangi kesalahan yang terjadi selama ini.

"Banyak atau sedikit dana otsus itu sangat bergantung bagaimana manajemen pengelolaannya. Karena selama ini dana otsus yang diberikan sebesar 2 persen dari DAU selama 20 tahun belum dirasakan masyarakat dengan baik, penyebabnya tidak ada regulasi yang baik mengatur secara rinci dan tidak ada evaluasi yang benar," ungkap Komarudin.

Selain itu, terkait pemekaran wilayah, politikus PDI-P ini mengatakan bahwa seharusnya datang dari usulan DPRP dan MRP.

Ia menambahkan, faktanya selama puluhan tahun, masyarakat Papua mengusulkan adanya Provinsi Papua Selatan.

Akan tetapi, menurutnya usulan itu dibatasi UU sehingga tidak diproses sampai saat ini. Oleh karenanya, pemerintah mengusulkan adanya revisi terkait pengaturan pemekaran wilayah dalam RUU Otsus Papua.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Perhatikan Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Otsus Papua

"Sekarang pemerintah (menginginkan) agar pemekaran selain usulan dari bawah, pemerintah juga ada ruang untuk melakukan usulan tersebut," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com