Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir KLB: AHY Sudah Demisioner, Kepengurusan Demokrat Sekarang Pimpinan Moeldoko

Kompas.com - 30/03/2021, 10:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara kubu kontra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Muhammad Rahmad menyebut, AHY dan jajarannya sudah dinyatakan demisioner.

Rahmad juga mengatakan bahwa Majelis Tinggi Pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah dibubarkan oleh Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kepengurusan DPP sekarang adalah Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko," kata Rahmad dalam keterangannya, Selasa (30/3/2021).

Adapun hal tersebut diutarakannya untuk merespons konferensi pers dari AHY yang digelar Senin (29/3/2021) sore.

Menurutnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat versi KLB yakni Moeldoko, telah menyimak dengan seksama isi konferensi pers tersebut.

Ia mengklaim, kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY telah demisioner di KLB.

Baca juga: AHY: Pintu Maaf Selalu Ada untuk Moeldoko meski Kader Demokrat Marah

Pihaknya juga mengaku sudah mendaftarkan kepengurusan baru Demokrat versi Moeldoko ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Sebagaimana layaknya, sesuai peraturan perundangan, kepengurusan DPP Partai Demokrat yang baru sudah didaftarkan ke Kemenkumham," ujarnya.

Rahmad melanjutkan, pihaknya mencatat dengan teliti pernyataan AHY terkait radikalisme dan lainnya.

Ia berpandangan, AHY dan SBY tidak perlu panik, kebakaran jenggot atau mengulang kata bohong.

"Jelaskan saja oleh AHY atau SBY ke masyarakat luas, kenapa organisasi radikal bisa tumbuh subur di Indonesia di era kepemimpinan SBY sebagai Presiden sekaligus sebagai Ketua Umum dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demorkat," jelasnya.

Selain itu, Rahmad menegaskan bahwa pihaknya sudah tak memedulikan apa yang disampaikan oleh AHY.

Menurut dia, apa yang disampaikan oleh AHY sudah tidak berpengaruh apapun karena kepengurusannya sudah demisioner.

Baca juga: Konflik Demokrat, AHY Pegang Janji Pemerintah Tegakkan Hukum Seadil-adilnya

"Karena itu, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dalam waktu secepatnya akan mengambil langkah langkah penertiban di internal partai dan mengimbau kepada kader partai di daerah untuk tetap bersatu dan utuh di dalam rumah besar Partai Demokrat," tutur Rahmad.

Kemudian, ia juga mengimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia untuk tetap tenang dan sabar.

Sebab, menurutnya situasi di dalam Partai Demokrat tetap terkendali dan aman di bawah kepemimpinan Moeldoko.

Sebelumnya, AHY mengadakan konferensi pers pada Senin (29/3/2021) untuk menanggapi pernyataan Moeldoko dalam akun Instagram terkait terpilihnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.

Pada kesempatan tersebut, AHY menyebut pernyataan Moeldoko berisi kebohongan. Bahkan, ia menilai pernyataan itu sudah menghasut pertentangan ideologi.

"Kita pikir, setelah lebih dari tiga minggu tidak bersuara, KSP Moeldoko akan mengeluarkan argumen yang bernas, ternyata cuma pernyataan bohong lagi dan bohong lagi. Bahkan seolah menghasut dengan pernyataannya soal pertentangan ideologi," kata AHY, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com