Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Demokrat, AHY Pegang Janji Pemerintah Tegakkan Hukum Seadil-adilnya

Kompas.com - 29/03/2021, 19:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, partainya memegang janji pemerintah untuk menegakkan hukum seadil-adilnya terkait konflik Partai Demokrat.

AHY mengatakan, saat ini partainya tengah menunggu sikap dan putusan pemerintah untuk merespons kongres luar biasa (KLB) yang digelar kubu kontra-AHY di Deli Serdang yang disebutnya ilegal dan inkonstitusional.

"Partai Demokrat menaruh harapan, dan memegang janji pemerintah serta jajaran penegak hukum, untuk menegakkan hukum sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," kata AHY dalam konferensi pers, Senin (29/3/2021).

Baca juga: AHY Sebut Kasus Hambalang Tak Relevan untuk Digunakan secara Politis

Kendati demikian, AHY menyampaikan apresiasi kepada pemerintah karena telah diberikan ruang dan waktu untuk menjalin komunikasi.

Diketahui, AHY dan jajarannya sempat bertemu Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD, jajaran Kementerian Hukum dan HAM, serta komisioner Komisi Pemilihan Umum pada awal Maret 2021 lalu.

"Komunikasi ini penting untuk mencegah terjadinya salah persepsi antara jajaran pemerintah dengan Partai Demokrat, seperti yang kerap diangkat dalam pemberitaan di media massa, maupun percakapan publik di media sosial," kata dia.

Baca juga: Kemenkumham Beri 7 Hari bagi Demokrat Kubu KLB Lengkapi Dokumen

Ia mengatakan, proses komunikasi itu berjalan baik tanpa saling intervensi dalam bentuk apapun serta dengan sikap saling menghormati.

"Sikap ini penting sebagai manifestasi dari tegaknya supremasi hukum dan nilai-nilai demokrasi," kata AHY.

Nasib Partai Demokrat kini berada di tangan pemerintah setelah kubu kontra-AHY menyerahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat dan susunan kepengurusan Partai Demokrat hasil kongres luar biasa ke Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: AHY: Kita Pikir Pernyataan Moeldoko Bakal Bernas, Ternyata Bohong Lagi

Sementara itu, AHY beserta jajarannya juga telah menyerahkan sejumlah dokumen ke Kemenkumham untuk membuktikan penyelenggaraan KLB Deli Serdang tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang disahkan pemerintah.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berjanji, pihaknya akan bersikap profesional dan objektif dalam memutuskan konflik tersebut.

"Kita aturannya jelas kok, aturannya jelas. Diserahkan saja, kita akan mengambil keputusan secara profesional," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (17/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com