JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, partainya memegang janji pemerintah untuk menegakkan hukum seadil-adilnya terkait konflik Partai Demokrat.
AHY mengatakan, saat ini partainya tengah menunggu sikap dan putusan pemerintah untuk merespons kongres luar biasa (KLB) yang digelar kubu kontra-AHY di Deli Serdang yang disebutnya ilegal dan inkonstitusional.
"Partai Demokrat menaruh harapan, dan memegang janji pemerintah serta jajaran penegak hukum, untuk menegakkan hukum sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," kata AHY dalam konferensi pers, Senin (29/3/2021).
Baca juga: AHY Sebut Kasus Hambalang Tak Relevan untuk Digunakan secara Politis
Kendati demikian, AHY menyampaikan apresiasi kepada pemerintah karena telah diberikan ruang dan waktu untuk menjalin komunikasi.
Diketahui, AHY dan jajarannya sempat bertemu Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD, jajaran Kementerian Hukum dan HAM, serta komisioner Komisi Pemilihan Umum pada awal Maret 2021 lalu.
"Komunikasi ini penting untuk mencegah terjadinya salah persepsi antara jajaran pemerintah dengan Partai Demokrat, seperti yang kerap diangkat dalam pemberitaan di media massa, maupun percakapan publik di media sosial," kata dia.
Baca juga: Kemenkumham Beri 7 Hari bagi Demokrat Kubu KLB Lengkapi Dokumen
Ia mengatakan, proses komunikasi itu berjalan baik tanpa saling intervensi dalam bentuk apapun serta dengan sikap saling menghormati.
"Sikap ini penting sebagai manifestasi dari tegaknya supremasi hukum dan nilai-nilai demokrasi," kata AHY.
Nasib Partai Demokrat kini berada di tangan pemerintah setelah kubu kontra-AHY menyerahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat dan susunan kepengurusan Partai Demokrat hasil kongres luar biasa ke Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: AHY: Kita Pikir Pernyataan Moeldoko Bakal Bernas, Ternyata Bohong Lagi
Sementara itu, AHY beserta jajarannya juga telah menyerahkan sejumlah dokumen ke Kemenkumham untuk membuktikan penyelenggaraan KLB Deli Serdang tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang disahkan pemerintah.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berjanji, pihaknya akan bersikap profesional dan objektif dalam memutuskan konflik tersebut.
"Kita aturannya jelas kok, aturannya jelas. Diserahkan saja, kita akan mengambil keputusan secara profesional," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (17/3/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.